Brasil Larang Meta Gunakan Konten Media untuk Latih AI

Jumali
Jumali Kamis, 05 November 2026 12:27 WIB
Brasil Larang Meta Gunakan Konten Media untuk Latih AI

Logo Meta. Ist

Harianjogja.com, JOGJA—Perusahaan media di Brasil mendapat perlindungan hukum dalam penggunaan konten jurnalistik untuk pengembangan kecerdasan buatan (AI). Pengadilan negara bagian Sao Paulo memerintahkan Meta menghentikan pengumpulan konten dari sejumlah media untuk melatih model AI miliknya.

Putusan sela yang dijatuhkan pada 3 November 2026 itu juga disertai ancaman denda sebesar 1 juta real Brasil atau lebih dari Rp3 miliar per hari apabila Meta tidak mematuhi perintah pengadilan.

Dilansir AFP, Kamis (5/11/2026), perkara ini bermula dari gugatan perdata yang diajukan tiga asosiasi pers nasional Brasil terhadap perusahaan pemilik Facebook, Instagram, Threads, dan WhatsApp tersebut.

Ketiga asosiasi menuding Meta meminta akses gratis terhadap konten jurnalistik sebagai syarat agar perusahaan media tetap dapat menggunakan platform miliknya.

Persoalan tersebut berkaitan dengan ketentuan layanan baru Meta untuk pengguna bisnis yang dijadwalkan mulai berlaku pada 20 November 2026. Melihat tenggat pemberlakuan yang semakin dekat, Hakim Guilherme Madeira Dezem menjatuhkan putusan tanpa terlebih dahulu menunggu tanggapan dari Meta.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai penggunaan karya jurnalistik untuk melatih model AI tanpa kompensasi berpotensi menimbulkan kerugian yang tidak dapat dipulihkan bagi perusahaan media.

Hakim juga menangguhkan pemberlakuan ketentuan layanan baru tersebut dan melarang Meta menjatuhkan sanksi kepada perusahaan media yang menolak persyaratan itu.

"Memaksakan kepada perusahaan media untuk menyerahkan karya-karya berhak cipta mereka secara gratis dan universal sebagai biaya agar tetap terhubung dengan saluran-saluran yang digunakan masyarakat modern untuk mengonsumsi berita merupakan bentuk penyalahgunaan hak yang nyata," tulis hakim dalam putusannya.

Meta memiliki waktu lima hari setelah menerima pemberitahuan resmi mengenai putusan tersebut untuk menyampaikan pembelaannya.

Hingga Kamis (5/11/2026), perusahaan itu belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari AFP.

Sementara itu, Presiden Eksekutif Asosiasi Surat Kabar Nasional Brasil, Marcelo Rech, menyambut positif keputusan pengadilan tersebut. Asosiasi yang dipimpinnya merupakan salah satu pihak dalam gugatan terhadap Meta.

"Putusan sela ini merupakan sinyal yang sangat positif bahwa terdapat batasan terhadap penyalahgunaan kekuatan ekonomi," kata Rech dalam sebuah pernyataan.

Ketiga asosiasi pers tersebut menyebut putusan ini sebagai yang pertama di dunia yang memenangkan koalisi organisasi media dalam menggugat ketentuan layanan baru Meta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online