PONSEL XIAOMI : Xiaomi Dilarang Beredar di India

Jumali
Jumali Kamis, 11 Desember 2014 21:45 WIB
PONSEL XIAOMI : Xiaomi Dilarang Beredar di India

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, NEW DELHI -- Pengadilan Tinggi di New Delhi, India mengabulkan gugatan Ericsson terkait paten melawan vendor China, Xiaomi.

Sumber dari blog properti intelektual Spicy IP, yang dilansir oleh laman Theregister, Kamis (11/12/2014) melaporkan bahwa Xiaomi melanggar paten smartphone yang membuat mereka seharusnya membayar royalti kepada Ericsson.

Ericsson berkomitmen untuk memberikan lisensi penggunaan teknologi mereka berbasis FRAND (free, reasonable and non-discriminatory). Lisensi ini yang dipakai beberapa perusahaan telekomunikasi lokal di India.

Pengadilan kemudian mengabulkan Ericsson yang meminta agar tidak mengimpor Xiaomi, mengiklankan, memproduksi atau mengimpor ponsel Xiaomi ke India. Petugas bea cukai India juga diperintahkan untuk mencegah impor smartphone Xiaomi ke India.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online