Advertisement
Whatsapp Harus Diupdate, Ini Dampaknya Jika Tidak
![Whatsapp Harus Diupdate, Ini Dampaknya Jika Tidak](https://img.harianjogja.com/posts/2021/02/23/1064485/248139466_5.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Whatsapp mengumumkan ketentuan terbaru mengenai privasi pada fitur bisnis beberapa waktu lalu.
Ketentuan ini berkaitan dengan persetujuan pembagian data pribadi seperti nomor telepon dan lokasi kepada Facebook untuk keperluan periklanan serta kemampuan melihat pesan antara akun bisnis dan akun pengguna individu.
Advertisement
Dilansir Tech Crunch, ketentuan ini semula direncanakan mulai berlaku pada 8 Februari lalu, akan tetapi akhirnya perusahaan tersebut menundanya sampai 15 Mei 2021 mendatang setelah muncul berbagai masalah mulai dari kebingungan pengguna hingga serangkaian investigasi di beberapa negara.
Adanya penundaan tersebut membuat pengguna Whatsapp memiliki kesempatan untuk meninjau rencana perkembangan ketentuan tersebut serta memasang informasi berisikan penjelasan tentang perubahan di dalamnya.
Akan tetapi, apa yang terjadi jika pengguna tidak menyetujui ketentuan tersebut hingga berakhirnya masa penundaan?
1. Bisa Terima Telepon dan Pemberitahuan
Dalam sebuah email kepada salah satu mitra dagangnya, Whatsapp menyebutkan bahwa pengguna masih bisa menerima panggilan telepon dan notifikasi pesan dalam waktu yang singkat. Durasi waktu yang singkat yang dimaksud adalah dalam rentang beberapa pekan.
2. Tidak Dapat Baca dan Kirim Pesan
Meski masih mendapatkan layanan telepon dan notifikasi, tetapi pengguna tidak bisa mengirimkan maupun menerima pesan dari aplikasi tersebut.
3. Fungsi Akun yang Terbatas
Melansir dari laman pertanyaan resmi Whatsapp, akun pengguna yang belum menyetujui ketentuan terbaru tidak akan dihapus tetapi aplikasi tidak akan sepenuhnya bekerja hingga pengguna menyetujui ketentuan tersebut. Meski begitu, aplikasi masih mendapatkan pembaharuan setelah ketentuan baru telah berlaku.
4. Masuk Kategori “Tidak Aktif”
Sebagaimana ditulis dalam BBC, akun yang tidak menyetujui ketentuan tersebut juga akan diberi label “tidak aktif” dan akun yang masuk dalam kategori itu akan dihapus dalam kurun waktu 120 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182770/prabowo_olimpiade.jpg)
Hadiri Pembukaan Olimpiade Paris 2024, Prabowo Dijamu Presiden Emmanuel Macron
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Terlibat Mafia Tanah Kas Desa, Lurah Caturtunggal Agus Santoso Segera Dipecat
- KPU Bantul Dorong Partisipasi Pemilih Disabilitas di Pilkada 2024 dengan Berbagai Pendekatan
- Harga Cabai Bisa 4 Kali Naik dalam Sepekan, Pemda DIY Akui Kesulitan Kendalikan Fluktuasi
- Dianggarkan Rp5,2 Miliar, Perbaikan Museum Gunung Merapi Berlanjut di Tahun Ini
- Polisi Didesak Tangkap Pembawa Sajam yang Sebabkan Mahasiswa Unisa Jatuh dan Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement