Advertisement

AS Larang DJI Jual Drone Baru, Masuk Daftar Risiko FCC

Jumali
Selasa, 23 Desember 2025 - 12:57 WIB
Jumali
AS Larang DJI Jual Drone Baru, Masuk Daftar Risiko FCC DJI Mini 3 Pro / Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah AS memasukkan DJI dan produsen drone asing ke daftar risiko Federal Communications Commission (FCC), melarang penjualan dan impor produk baru.

Reuters mengungkapkan, FCC pada Senin (22/12/2025) menyatakan akan memasukkan DJI, Autel, serta seluruh produsen drone dan komponen buatan luar negeri ke dalam daftar perusahaan yang dinilai berisiko terhadap keamanan nasional AS. Keputusan ini menandai babak baru dalam ketegangan perdagangan teknologi antara Washington dan Beijing.

Advertisement

Masuknya perusahaan-perusahaan tersebut ke dalam Covered List FCC berimplikasi pada larangan perolehan izin untuk menjual atau mengimpor model drone baru maupun komponen penting lainnya di wilayah Amerika Serikat. Mengingat persetujuan FCC merupakan syarat wajib bagi pemasaran produk telekomunikasi dan perangkat nirkabel, kebijakan ini menjadi penghalang besar bagi ekspansi pasar mereka. Langkah ini dipandang sebagai eskalasi signifikan setelah sebelumnya Departemen Perdagangan AS menyiapkan aturan pembatasan impor pada September lalu.

Kendati demikian, FCC memberikan klarifikasi bahwa kebijakan terbaru ini tidak bersifat retroaktif. Artinya, pemerintah tidak melarang impor, penjualan, atau penggunaan model drone yang sudah mengantongi izin sebelum aturan ini diberlakukan. Konsumen maupun institusi di Amerika Serikat tetap diperbolehkan menggunakan perangkat yang telah dibeli secara legal sebelum kebijakan resmi berjalan, sehingga tidak ada penarikan produk massal dari tangan pengguna saat ini.

Pihak DJI sebagai produsen drone terbesar di dunia yang menguasai lebih dari separuh pasar komersial di AS, menyampaikan kekecewaan mendalam atas keputusan tersebut. Manajemen DJI menilai pemerintah AS tidak memberikan kejelasan informasi mengenai dasar penilaian risiko yang dituduhkan. Mereka memperingatkan bahwa kebijakan ini secara praktis akan menghentikan inovasi dan peluncuran model terbaru di pasar Amerika, yang pada akhirnya merugikan konsumen dan ekosistem teknologi setempat.

Pihak FCC menjelaskan bahwa keputusan tegas ini diambil berdasarkan hasil kajian lintas lembaga pemerintah yang diprakarsai oleh Gedung Putih. Kajian tersebut menyimpulkan bahwa penggunaan drone dan komponen impor berpotensi memicu risiko keamanan serius, termasuk praktik pengawasan tanpa izin, pencurian data sensitif, hingga kerentanan rantai pasok global. Meski begitu, kajian tersebut masih membuka celah bagi Pentagon untuk mengevaluasi ulang dan mencabut pembatasan terhadap jenis perangkat tertentu jika terbukti tidak membahayakan keamanan nasional.

Langkah ini sejalan dengan perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden Donald Trump pada Juni lalu untuk mengurangi ketergantungan Amerika Serikat terhadap teknologi China. Pejabat Dewan Keamanan Nasional AS, Sebastian Gorka, menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki tujuan strategis jangka panjang, yakni memastikan bahwa seluruh unit drone yang digunakan di masa depan diproduksi di dalam negeri demi menjaga kedaulatan data dan infrastruktur nasional.

DJI mengungkapkan fakta bahwa teknologi mereka saat ini digunakan oleh lebih dari 80 persen dari sekitar 1.800 lembaga penegak hukum serta layanan tanggap darurat di seluruh Amerika Serikat. Pembatasan ini dikhawatirkan akan mengganggu efektivitas operasional lembaga-lembaga krusial tersebut, terutama dalam pengamanan ajang internasional besar seperti Olimpiade dan Piala Dunia yang akan datang. Hal ini menjadi dilema tersendiri antara pemenuhan kebutuhan operasional dan proteksi keamanan siber.

Dukungan terhadap kebijakan FCC mengalir dari sejumlah politisi Partai Republik, termasuk anggota DPR AS Rick Crawford, yang menyebut penggunaan perangkat buatan China sebagai ancaman kontraintelijen yang nyata. Di sisi lain, tekanan hukum mulai bermunculan dari pihak produsen. Hikvision dilaporkan telah menggugat FCC ke Pengadilan Banding AS terkait kewenangan pemblokiran tersebut. Sementara itu, upaya hukum DJI sebelumnya untuk keluar dari daftar hitam Departemen Pertahanan AS juga sempat ditolak oleh pengadilan pada September lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Sidang Korupsi Chromebook Nadiem Makarim Kembali Ditunda

Sidang Korupsi Chromebook Nadiem Makarim Kembali Ditunda

News
| Selasa, 23 Desember 2025, 14:37 WIB

Advertisement

Sensasi Kuliner 4 Benua di Malam Tahun Baru

Sensasi Kuliner 4 Benua di Malam Tahun Baru

Wisata
| Selasa, 23 Desember 2025, 09:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement