Advertisement
Cegah Gangguan Pemancar Liar, Operator Periksa Jaringan Secara Intensif
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — PT Indosat Tbk. (ISAT) dan PT XL Axiata Tbk. (EXCL) melakukan pemeriksaan sinyal frekuensi untuk mengantisipasi gangguan jaringan akibat pemancar ilegal
Head of Corporate Communication PT Indosat Tbk. Steve Saerang mengatakan Indosat terus menerus melakukan pengecekan kualitas jaringan.
Advertisement
Pemeriksaan secara intensif dilakukan melalui Indosat Network Operation Center (INOC) dan ISOC untuk memberikan pengalaman telekomunikasi digital terbaik kepada pelanggan.
Hasil pengecekan kemudian dikoordinasikan bersama para pemangku kepentingan terkait khususnya Kemenkominfo.
"Diantaranya untuk mendukung upaya menertibkan penggunaan penguat sinyal ilegal dan pemancar liar,” kata Steve kepada Bisnis, Senin (18/10).
Indosat, sambung Steve, mendukung penuh peluncuran mobil unit Sistem Monitoring Spektrum Frekuensi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dia berharap penambahan sarana tersebut dapat membantu Kemenkominfo memonitor dan melakukan pengawasan, hingga melakukan tindakan tegas.
Senada, Group Head Corporate Communication XL Axiata Tri Wahyuningsih juga menyambut baik inisiatif Kemenkominfo dalam mengoptimalkan monitoring spektrum frekuensi lewat program mobil SMFR.
Sebagai operator yang memegang lisensi penggunaan spektrum, kata Ayu, pengetatan monitoring spektrum frekuensi bisa membantu memperbaiki performa jaringan.
“Terutama untuk kasus-kasus interferensi karena penggunaan pemancar liar,” kata Ayu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement