Advertisement
Cara Hidupkan Busi yang Sempat Mati

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Busi adalah komponen sepeda motor dan mobil yang sangat vital. Sebab, percikan api dihasilkan dari busi. Lalu, bagaimana jika busi Anda mati dan tidak bisa memercikkan api? Bisa jadi busi Anda dalam keadaan basah.
Jika busi Anda dalam keadaan basah, maka busi itu masih bisa dihidupkan kembali. Bagaimana caranya? simak langkahnya sebagai berikut :
Advertisement
1. Melepas busi
Copot busi dari mesin Anda.
2. Mengeringkan busi
Setelah itu, busi dibersihkan dan keringkan dengan kain bersih. Jangan lupa juga untuk mengeringkan komponen lain yang berhubungan dengan busi, yaitu cop busi. Sebab kalau basah, fungsi busi pun tetap tidak akan maksimal.
Berikut tips agar busi tetap awet
• Perhatikan tanda-tanda elektroda aus
• Periksa ciri-ciri busi aus
• Bersihkan busi dengan rutin
• Semprot elektroda yang kotor dengan brake cleaner (cairan pembersih non-metal)
Apabila Anda menjumpai kerak, hindari menggunakan amplas ketika ingin membersihkannya. Pastikan busi dalam kondisi bersih dan kering, yang juga penting dilakukan adalah mengganti busi pada waktunya.
Selain itu, Anda perlu melakukan pergantian busi ketika motor sudah mencapai jarak tempuh antara 15.000-20.000 kilometer. Sebelum mencapai jarak tersebut, sebaiknya Anda periksa tingkat keausan busi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Gelar FGD, Pemkab Gunungkidul Pastikan Implementasi JKN Semakin Baik
- Jelang Kurban, Ternak di Gunungkidul Wajib Kantongi Surat Kesehatan Hewan
- Soal Kelanjutan Rencana Pengembangan Wisata Malam Parangtritis, Begini Kata Dispar DIY
- Jalan Tegalsari-Klepu Kokap Penghubung YIA-Borobudur Hanya Diperbaiki 4 Kilometer, Ini Alasannya
- Pendaftar Sekolah Rakyat Sonosewu dan Purwomartani Tembus 700 Orang, Dinsos Gelar Verifikasi Lapangan
Advertisement