Advertisement
Ada Fitur Cek Tarif Tol di Google Maps, Ini Simulasi Penggunaannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bagi anda pengendara mobil, kini bisa mengecek tarif tol menggunakan aplikasi Google Maps. Aplikasi tersebut kini sudah menyediakan rincian informasi biaya yang dibutuhkan ketikan melewati jalan tol.
Untuk diketahui, penyediaan fitur baru tersebut diumumkan oleh Google melalui akun Twitter resmi @googlemaps, Senin (13/6/2022).
Advertisement
"Berikut fitur baru ini untuk anda yang merencanakan perjalanan. Kini, ketika merencanakan perjalanan panjang maupun pendek, anda bisa mengecek estimasi tarif tol sebelum memilih rute," tulis Google, dikutip Kamis (23/6/2022).
Seperti yang disampaikan, tarif tol yang diinformasikan oleh Google Maps bersifat estimasi atau perkiraan saja. Artinya, tarif tol yang nantinya akan dibayar saat perjalanan bisa jadi berbeda.
BACA JUGA: Jerman Menolak Rencana Aturan Larang Jual Mobil Bensin di Eropa Mulai 2035
Bisnis mencoba menggunakan fitur baru tersebut untuk menuju dari daerah Jakarta Barat menuju Bekasi, Jawa Barat. Terdapat dua rute menggunakan jalan tol yang ditampilkan pada tampilan peta rute yakni dengan tarif Rp17.500 dengan lama perjalanan 1 jam 23 menit, serta Rp24.500 dengan durasi 1 jam 22 menit. (lihat gambar kiri)
Informasi tarif juga ditunjukkan pada tampilan detail informasi rute yakni seharga Rp17.500, dengan keterangan bahwa harga bersifat estimasi (lihat gambar kanan). Informasi lain pada tampilan detail rute turut ditampilkan yakni kondisi lalu lintas dan lain-lain.
BACA JUGA: Tahun 2022, Swap Bidik Capai 1.000 Titik Tempat Tukar Baterai Motor Listrik
Berikut cara menggunakan fitur informasi tarif tol pada Google Maps:
1. Buka aplikasi Google Maps;
2. Tentukan awal perjalanan dan tujuan perjalanan yang hendak dilakukan;
3. Pilih opsi perjalanan menggunakan mobil;
4. Untuk mendapatkan informasi tarif tol, pastikan fitur tersebut sudah diaktifkan dengan sebelumnya menuju ke menu Setelan -Navigasi- lalu aktifkan pilihan "lihat tarif kartu tol" di bagian bawah;
5. Nantinya, akan ada beberapa opsi jalan yang bisa ditempuh oleh pengendara, termasuk saat hendak melakukan perjalanan menggunakan jalan tol;
6. Dalam keterangan jalan, akan muncul juga estimasi biaya tol yang harus dibayar penggemudi ketika ingin lewat gerbang jalan bebas hambatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dicopot Bahlil dari Dirjen Migas, Kini Achmad Muchtasyar Jabat Wadirut Pertamina Patra Niaga
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penumpang Kereta Api Saat Liburan Sekolah Sudah Mencapai 3,4 Juta Orang
- Venue Porda Gunungkidul 2025, Pemasangan Atap Lapangan Tenis Sewokoprojo Dikebut
- Peringati Hari Sosial dan Kasih Sayang, Muslimat NU Kuatkan Ukhuwah di Bulan Mulia
- Bantul Akan Membangun Tempat Pengolahan Sampah Baru di Bawuran Pleret, Ini Lokasinya
- Kasus Mas-mas Pelayaran: Polisi Tegaskan Driver Ojol Pengantar Makanan Hanya Telat 5 Menit
Advertisement
Advertisement