Subsidi Mobil Listrik akan Memuluskan Honda Pasarkan Mobil Hybrid Tahun Depan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Honda Prospect Motor (HPM) mengapresiasi langkah pemerintah untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, salah satunya dengan rencana pemberian subsidi untuk mobil listrik.
BACA JUGA: Pemerintah Pastikan Berikan Subsidi Mobil Listrik Rp80 Juta dan Rp8 Juta untuk Motor Listrik
Advertisement
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan subsidi untuk pembelian mobil listrik BEV sebesar Rp80 juta, dan mobil hybrid sebesar Rp40 juta.
Business Innovation and Marketing & Sales Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy mengatakan pihaknya akan mendukung wacana pemerintah untuk mempercepat elektrifikasi otomotif di Indonesia. Apalagi, tak hanya segmen BEV, mobil hybrid juga tak luput dari insentif.
"Terutama karena wacana ini juga mempertimbangkan insentif untuk berbagai teknologi listrik lainnya, seperti hybrid yang menurut kami juga sangat berkontribusi terhadap pengurangan emisi untuk saat ini," ujar Billy saat dihubungi Bisnis, Kamis, (15/12/2022).
Rencana subsidi Rp40 juta untuk mobil segmen hibrida tersebut tentu akan menggairahkan pasar mobil hybrid di Tanah Air. Selain itu, pemberian subsidi juga akan memuluskan jalan Honda yang akan memasarkan dua varian hybrid di Indonesia pada 2023 mendatang.
Diketahui, dua model hybrid yang akan diluncurkan yakni Honda CR-V Hybrid dan Honda Accord Hybrid yang telah dipamerkan lebih dulu pada ajang 'Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022" pada Agustus lalu.
"Kami sudah mempunyai road map untuk penerapan elektrifikasi di Indonesia. Di mana tahun depan akan memperkenalkan dua varian hybrid, dan elektrifikasi lainnya termasuk produksi lokal di tahun-tahun selanjutnya," kata Billy.
Adapun, skema pemberian subsidi yang bakal diberikan dengan syarat mobil listrik tersebut diproduksi secara lokal yang juga memenuhi ketentuan formulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diatur dalam Permenperin No.6/2022.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menilai subsidi yang bakal menggunakan APBN tersebut sudah tepat, mengingat diperuntukan bagi proses transformasi industri sekaligus realisasi komtimen Indonesia terhadap pengurangan emisi karbon.
“APBN itu terus mentransformasi ekonomi, peluang kita untuk memanfaatkan ke green economy. Ini kita punya komitmen tinggi soal emisi, satu sisi transformasi industri,” ungkapnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (15/12/2022).
Dia mengungkapkan dengan populasi kendaraan listrik yang semakin besar, pemerintah bisa menghemat anggaran pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Selain itu, dengan kehadiran subsidi mobil dan motor listrik akan melecut realisasi investasi, sehingga membuka lapangan kerja baru sekaligus transformasi industri.
Karena itu, Febrio menjelaskan skema pemberian subsidi yang bakal diterapkan mensyaratkan produk-produk yang telah dibesut secara lokal. “Nanti ada ketentuan TKDN yang ada roadmap Kemenperin. PDB nya harus di Indonesia,” katanya.
Meski demikian, Kemenkeu sendiri mengaku belum membahas lebih jauh terkait alokasi anggaran subsidi tersebut. Penganggaran subsidi itupun harus dibahas kembali bersama dengan DPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Diguyur Hujan Deras, Dua Talud di Jogja Ambrol
- Kebijakan Opsen Diterapkan, PAD Sleman dari Pajak Kendaraan Diprediksi Tembus Rp200 Miliar di 2025
- Tiga Desa Wisata di Bantul Bersaing Raih Penghargaan Desa Wisata Berkelanjutan 2024
- Persiapan Logistik Pilkada Jogja Disebut Hampir 100 Persen, Mulai Didistribusikan 26 November
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan Lebat Disertai Petir Sore Ini di Jogja
Advertisement
Advertisement