Advertisement
Penjualan Ponsel Pintar di Indonesia Anjlok
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pasar ponsel pintar Indonesia anjlok 14,3 persen year on year (YoY) menjadi 35 juta unit pada 2022. Laporan International Data Corporation (IDC) menyebut ini merupakan kali pertama pasar ponsel Indonesia turun setelah 13 tahun berturut-turut terus mengalami pertumbuhan.
Dalam laporan bertajuk Worldwide Quarterly Mobile Phone, IDC menyebut penurunan terjadi akibat pelemahan daya beli pada semester II/2022 dan hambatan rantai pasok yang mempengaruhi penawaran dan permintaan pasar HP di Indonesia.
Advertisement
"Faktor ekonomi seperti inflasi berdampak signifikan terhadap daya beli konsumen, terutama di kalangan masyarakat berpendapatan rendah yang lebih mengutamakan barang-barang kebutuhan pokok,” kata Associate Market Analyst di IDC Indonesia Vanessa Aurelia dilansir dari laman resmi IDC, Sabtu (18/2/2023).
Vanessa juga menyebutkan bahwa penurunan yang terjadi menghapus pertumbuhan tiga tahun terakhir, di mana ukuran pasar Indonesia turun ke level tahun 2018 – 2019. Pada kuartal IV/2022, pasar ponsel Indonesia turun 17,6 persen YoY.
Meski mengalami penurunan secara tahunan, jika dihitung secara kuartalan pada kuartal IV/2022 dibandingkan dengan kuartal III/2022 tumbuh sebesar 3,9 persen QoQ, mencapai 8,5 juta unit.
“Pertumbuhan triwulanan sebagian besar didorong oleh peluncuran produk dan upaya promosi, meskipun permintaan konsumen masih lemah,” kata Vanessa.
IDC menilai terdapat pergeseran pengeluaran ke bidang lain seperti perjalanan karena orang-orang kembali ke aktivitas sebelum pandemi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Donor dan Stok Darah di Jogja, Selasa 7 Mei 2024
- Alasan Manajemen PSIM Percayakan Seto Sebagai Pelatih Kepala Laskar Mataram
- Dua Pekerja Bangunan di Jogja Tertimpa Cor Beton, Satu Tewas
- Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen
- Dinsosnakertrans Kota Jogja Mendorong Perusahaan Bikin Koperasi Karyawan
Advertisement
Advertisement