Advertisement

Luhut Sebut Subsidi Mobil Listrik Berlaku untuk Semua Merek

Nyoman Ary Wahyudi
Rabu, 15 Maret 2023 - 04:17 WIB
Sunartono
Luhut Sebut Subsidi Mobil Listrik Berlaku untuk Semua Merek Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis - Triawanda Tirta Aditya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan seluruh pabrikan mobil listrik bakal mendapat bantuan dari pemerintah.

Hal itu diungkap Luhut menyusul keputusan pemerintah untuk memberi bantuan masing-masing di rentang Rp70 juta sampai Rp80 juta dan Rp25 juta hingga Rp35 juta untuk Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev. “Semua dapat nanti kalau ada, saya nggak mau sebut dari dua big [player], saya belum mau mention namanya,” kata Luhut di Jakarta, Selasa (14/3/2023). 

Advertisement

BACA JUGA : Mobil Listrik Pertama Wuling Air ev Sudah Mengaspal di Jogja

Luhut mengatakan komitmen itu disampaikan untuk menjaga daya saing ekosistem kendaraan listrik Indonesia dari sejumlah negara kompetitor di Kawasan Asia Tenggara (Asean). Hanya saja, dia mengatakan, perluasan bantuan pemerintah untuk pabrikan mobil setrum itu masih dimatangkan oleh pemerintah saat ini.

“Kami tidak mau kalah kompetisi dengan negara-negara di sekitar kita,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan subsidi mobil listrik untuk Hyundai Ioniq 5 akan berkisar Rp70 juta-80 juta, sedangkan Wuling Air ev Rp25 juta-35 juta.

Dia mengatakan, jumlah tersebut masih perlu dipertimbangkan dan belum mencapai angka yang final. Namun, dia memastikan subsidi untuk mobil listrik akan segera terealisasi.

BACA JUGA : Pengisian Daya Mobil Listrik Rencananya Dibangun

“Bantuan pemerintah untuk mobil kebetulan 40 persen [Hyundai dan Wuling]. Sekitar Rp70 juta sampai Rp80 juta untuk mobil [Hyundai] Ioniq 5, kalau untuk Wuling Air ev di kisaran Rp25 juta sampai Rp35 juta dan ini masih kami hitung,” kata Agus di Jakarta.

Agus menambahkan syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen untuk mobil listrik yang ikut program subsidi dari pemerintah menjadi penting. Pasalnya, hal ini dapat menyerap tenaga kerja lokal lebih besar dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Amankan Aksi Demo di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Polri, TNI dan Dishub Diterjunkan

News
| Jum'at, 19 April 2024, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement