Advertisement
Pegawai Negara di Rusia Dilarang Pakai iPhone dan iPad

Advertisement
Harianjogja.com, MOSKOW—Layanan Keamanan Federal Rusia atau Federal Security Service melarang pegawai negara menggunakan produk Apple yakni iPhone dan iPad. Larangan ini dikelurkan karena Amerika dituding telah melakukan kegiatan spionase terhadap Rusia.
BACA JUGA: Tipe iPhone yang Sudah Tidak Bisa Digunakan untuk Whatsappan
Advertisement
Financial Times, Senin (17/7/2023) mengungkapkan, larangan tersebut direalisasi terkait adanya dugaan mata-mata yang dilakukan Amerika Serikat terhadap Rusia melalui produk-produk teknologi buatan Apple. Wacana tersebut sebenarnya sudah tersiar sejak beberapa bulan lalu hanya saja baru sekarang Federal Security Service Rusia melegalkannya jadi peraturan.
"Para pegawai negara harus mencari perangkat lain karena saat ini iPhone sudah dianggap tidak aman," tulis sumber dari Financial Times.
Larangan tersebut berlaku untuk semua lembaga kenegaraan di Rusia dengan seluruh pegawai Federal Security Service lebih dulu menjalankannya.
Sementara Apple Insider melaporkan pengamat teknologi Rusia, Andrey Soldatov menyatakan jika larangan tersebut dikeluarkan karena otoritas negara yang dipimpin Vladimir Putin itu percaya perangkat buatan Apple bisa digunakan untuk menyadap. Hanya saja dia meyakini larangan tersebut sepertinya akan mendapatkan perlawanan. Dia melihat nantinya para pegawai negeri di Rusia hanya menjalankan peraturan tersebut untuk kegiatan-kegiatan resmi. Sebaliknya untuk kebutuhan pribadi mereka akan tetap menggunakan iPhone dan iPad.
"Administrasi kepresidenan dan lembaga resmi lain sepertinya akan menantang karena mereka menyukai iPhone," ucap Andrey.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
- Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
Advertisement
Advertisement