Advertisement

Apple Hapus 24 Aplikasi VPN di App Store Atas Permintaan Rusia

Newswire
Selasa, 09 Juli 2024 - 08:47 WIB
Ujang Hasanudin
Apple Hapus 24 Aplikasi VPN di App Store Atas Permintaan Rusia Ilustrasi Apple iOS 11.3 - JIBI/Ist/Apple.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Apple telah menghapus sebanyak 25 aplikasi VPN dari App Store-nya di Rusia atas permintaan pengawas komunikasi pemerintah negara itu, menurut pembuat VPN.

Pekan lalu, kantor berita Rusia Interfax melaporkan bahwa Apple telah menghapus 25 aplikasi VPN dari App Store-nya di Rusia setelah Roskomnadzor, badan pemerintah yang mengatur internet – termasuk apa yang dapat diakses oleh orang Rusia – menuntut penghapusan tersebut.

Advertisement

Internet di Rusia dikontrol dan disensor dengan ketat, sehingga pengguna online di Rusia sering kali mengandalkan VPN untuk menghindari pembatasan dan mengakses konten yang diblokir.

Pada Senin (8/7), dua layanan VPN – Le VPN dan Red Shield VPN – mengatakan kepada TechCrunch bahwa mereka menerima surat dari Apple yang memberi tahu tentang keputusan perusahaan untuk menghapus aplikasi mereka dari App Store.

Baca juga: Rusia bakal blokir layanan VPN tertentu yang mengancam keamanan

Baca juga: Apple dilaporkan membayar denda sebesar Rp213 miliar kepada Rusia

“Kami menulis surat untuk memberi tahu Anda bahwa aplikasi Anda, sesuai permintaan Roskomnadzor, akan dihapus dari App Store Rusia karena berisi konten yang ilegal di Rusia, yang tidak mematuhi Pedoman Tinjauan Aplikasi,” bunyi surat yang dikirim ke Red Shield VPN oleh Apple, menurut tangkapan layar yang diberikan kepada TechCrunch oleh CEO dan pendiri perusahaan Vladislav Zdolnikov.

Sumber lain, yang mengaku mengenal beberapa pengembang aplikasi terlarang tersebut, memberikan surat yang sama kepada TechCrunch.

BACA JUGA: Tak Hanya Indonesia, Apple Berambisi Kuasai Asia Tenggara

Surat tersebut pada dasarnya menyatakan bahwa aplikasi VPN tersebut melanggar hukum Rusia.

“Aplikasi harus mematuhi semua persyaratan hukum di lokasi mana pun Anda menyediakannya (jika Anda tidak yakin, tanyakan kepada pengacara),” bunyi surat itu. “Kami tahu hal ini rumit, namun Anda bertanggung jawab untuk memahami dan memastikan aplikasi Anda mematuhi semua undang-undang setempat, bukan hanya pedoman di bawah.”

Surat tersebut tidak memberikan alasan spesifik atas penghapusan aplikasi tersebut, namun permintaan penghapusan Roskomnadzor disahkan oleh pasal tertentu dalam undang-undang federal Rusia.

Ini adalah tindakan keras terbaru terhadap VPN sejak pemerintah Rusia memberlakukan larangan iklan VPN menjelang pemilu negara tersebut pada bulan Maret.

Zdolnikov mengatakan dalam email bahwa Red Shield VPN, serta aplikasi lain yang dihapus, seperti HideMyName dan Le VPN, “dikembangkan dan dikelola oleh orang-orang yang memiliki pemahaman mendalam tentang mekanisme sensor internet Rusia.”

“Kami tahu cara menghindari pembatasan ini dan terus meningkatkan layanan kami. Meskipun ada upaya bertahun-tahun untuk memblokir layanan kami, layanan tersebut tetap dapat diakses oleh pengguna,” tulis Zdolnikov.

“Ternyata Apple melakukan pekerjaan ini untuk otoritas Rusia dan dengan kualitas yang lebih baik," tambah dia.

Konstantin Votinov, pendiri Le VPN, mengatakan kepada TechCrunch bahwa perusahaan tersebut menerima pesan dari Apple pada tanggal 4 Juli, memberitahukan mereka tentang penghapusan tersebut.

Dalam kasus Le VPN, menurut Votinov, Roskomnadzor menandai deskripsi aplikasi di App Store sebagai “konten yang melanggar.”

“Kami menerima pemberitahuan dari [Roskomnadzor] melalui Apple setelah aplikasi kami dihapus, sehingga tidak ada peluang bagi kami untuk mengatasi masalah tersebut. Hal ini nampaknya merupakan bagian dari tindakan keras yang lebih luas yang mempengaruhi setidaknya 25 penyedia VPN di Rusia,” kata Votinov.

Apple pada tahun 2022 menghentikan ekspor perangkat keras ke Rusia dan menghentikan beberapa layanan untuk memprotes invasi mereka ke Ukraina, meskipun toko aplikasinya tetap buka.

Apple tidak menanggapi permintaan komentar yang dikirim oleh TechCrunch. Kedutaan Besar Rusia di Washington, D.C. tidak segera menanggapi permintaan komentar. Demikian disiarkan TechCrunch, Senin (8/7) waktu setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dan Tim Meninjau Keberlanjutan Pembangunan IKN

News
| Minggu, 08 September 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia di Shanghai China, Berukuran 350 Ribu Meter Persegi

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 12:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement