Advertisement
Waduh! Ada Gangguan Jaringan Komputer di Seluruh Bandara Jerman

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepolisian di Jerman tidak bisa memeriksa data penumpang dari negara-negara di luar kawasan Schengen. Pasalnya, Gangguan komputer yang masif terjadi di semua bandara di negara itu.
Juru bicara kepolisian mengatakan kepada harian Bild pada hari Jumat bahwa mereka terpaksa bekerja secara manual. Gangguan itu menimbulkan antrean panjang di semua bandara Jerman, harian itu melaporkan.
Advertisement
BACA JUGA: Ransumware Clop Akui Telah Membobol Data 66 Perusahaan
Pada laporan berikutnya, Bild melansir sumber kepolisian yang mengatakan bahwa masalah itu sudah diperbaiki. Penyebabnya, gangguan teknis yang mula-mula muncul di sistem komputer Kantor Kepolisian Kriminal Federal Jerman.
Kepala serikat polisi federal, Heiko Teggatz, mengatakan bahwa gangguan seperti itu hanya "soal waktu" karena kepolisian federal tidak punya anggaran yang cukup untuk memperbarui infrastruktur TI dalam 3 tahun terakhir.
BACA JUGA:Â Samsung Kembangkan Headset XR bersama Google, Diluncurkan Tahun Depan
"Kami sudah berkali-kali membawa masalah ini ke kementerian dalam negeri, tetapi Ibu (Menteri Dalam Negeri Nancy) Faeser selalu mengabaikannya," kata Teggatz dikutip Sabtu (4/1/2025).
Total anggaran yang diperlukan sekitar 150 juta euro (sekitar Rp2,5 triliun), katanya menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Muncul Desakan Petisi Pencopotan Menteri Kesehatan, Mensesneg: Pemerintah Mendengarkan Serius
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Kemantren Danurejan Jogja Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Lansia
- TKP ABA Sudah Mulai Dipagar, Jukir dan Pedagang Masih Bisa Beraktivitas
- Pohon Munggur Tumbang, Tutup Akses Jalan Ring Road Selatan Bantul
- Dampak Hujan Deras di Kulonprogo: Pohon Tumbang Menutup Tutup Jalan hingga Menimpa Kabel Listrik
- Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo: Pencairan Ganti Rugi di Maguwoharjo Capai Rp556 Miliar, Tertinggi Warga Peroleh Rp26 Miliar
Advertisement