Advertisement
Fitur Chat Audio di Whatsapp Sempat Dituding Jadi Alat Pemeras, Ini Klarifikasinya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—WhatsApp aplikasi untuk mengirim pesan kini memiliki fitur Chat Audio. Fitur ini sempat disalahpahami akibat adanya pesan berantai hoaks yang menuding fitur ini disalahgunakan oleh hacker untuk menguras rekening bank.
Secara resmi WhatsApp membantah hoaks tersebut melalui keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Kamis (5/6/2025) dan mengenalkan fakta penting mengenai Chat Audio.
Advertisement
Chat Audio adalah fitur baru yang juga terenkripsi end-to-end di WhatsApp, sehingga WhatsApp dipastikan tidak bisa dengar maupun melihat percakapan penggunanya.
"Dengan Chat Audio, kamu bisa ngobrol langsung dengan grup tanpa harus menelepon satu per satu. Chat Audio tersedia untuk semua grup, mulai dari hanya tiga anggota," demikian pernyataan WhatsApp.
BACA JUGA: Nonton di GBK, Suporter China Ini Malah Tak Yakin Negaranya Menang Lawan Timnas Indonesia
Fitur Chat Audio bisa ditemukan di dalam grup WhatsApp terletak di sebelah ikon titik tiga yang ada di bagian kanan atas.
Dengan mengenal fakta penting ini, harapannya pengguna WhatsApp tidak perlu takut lagi untuk menggunakan Chat Audio dan bisa mengeksplorasi berbagai fitur yang ada untuk terus terhubung dengan pengguna lainnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, ramai mengenai pesan berantai yang menuduh tampilan ikon Chat Audio di grup-grup WhatsApp adalah ulah dari hacker.
Pesan berantai hoaks tersebut menarasikan seolah-olah fitur ini digunakan hacker untuk menguras rekening pengguna yang tidak sengaja mengklik ikon Chat Audio. Padahal pesan berantai tersebut jelas-jelas informasi menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya dari fitur tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sidang Kasus Pemerasan: Nikita Mirzani Bongkar Produk Reza Gladys Tak Terdaftar BPOM
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- 168 PPPK Tahap 1 Dapat SK, Wabup Kulonprogo: Jangan Digadai untuk Pinjol dan Judol
- Mulai Bulan Ini, 2 SD di Gunungkidul Digabung dengan Sekolah Lain Karena Kekurangan Siswa
- Kembangkan Bukit Dermo, Pemkab Bantul Alokasikan Anggaran Rp1,5 Miliar
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Kamis 31 Juli 2025, Naik dari Stasiun Tugu, Lempuyangan hingga Palur
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Kamis 31 Juli 2025 di Kantor Kalurahan Condongcatur
Advertisement
Advertisement