13 Ribu Pelajar Magetan Alami Gangguan Mata, Gadget Jadi Sorotan
Dinkes Magetan mencatat 13.000 pelajar alami gangguan mata dari 57.000 skrining 2025, sebagian besar akibat visus dan penggunaan gadget.
Ilustrasi server internet - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia diminta untuk memperjelas makna kesepakatan Indonesia dan Amerika Serikat (AS) terkait dengan pengelolaan data pribadi oleh AS. Pengelolaan ini sesuai dengan kesepakatan Indonesia dan AS setelah negosiasi tarif impor resprokal.
Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB), Ian Yosef M. Edward mengatakan kebijakan pengelolaan data di AS tidak hanya berdampak pada pelindungan data pribadi, juga dapat merugikan industri data center dalam negeri, terutama dari sisi kepercayaan dan keberlanjutan bisnis.
Jika pengelolaan dan pemindahan data ke luar negeri dibiarkan tanpa pembatasan, bahkan dengan jaminan keamanan tertentu, hal ini berpotensi menurunkan kepercayaan pengguna lokal maupun asing pada layanan data center Indonesia.
Pengguna internasional yang saat ini menggunakan data center di Indonesia sebagai mirror atau backup juga bisa ikut memindahkan layanannya ke negara lain, sehingga mengancam kelangsungan bisnis data center nasional.
“Hal pengalihan data secara bebas perlu perhatian lebih jauh. Industri data center di Indonesia dapat bermasalah,” kata Ian kepada Bisnis.com jaringan Harianjogja.com, Rabu (23/7/2025).
Ian menuturkan pemahaman tentang definisi “bebas dipindahkan” sangat penting untuk menakar dampak dan risiko, sebab praktik disaster recovery dan keberlanjutan bisnis banyak mengandalkan data center lokal yang secara fisik dipisahkan serta diakses khusus oleh penyewa.
BACA JUGA: Begini Dampak Koperasi Merah Putih pada Ekonomi Menurut Ekonom UKDW
Biasanya, praktik pemindahan data antarnegara melibatkan bentuk timbal balik. Ian berpendapat perlu ada alasan jelas mengapa data pribadi warga Indonesia harus dipindahkan ke luar negeri. Semua pemindahan data juga harus mengacu pada regulasi yang berlaku di Indonesia, khususnya peraturan yang mengatur lokasi penyimpanan data strategis.
“Tentu jika data pribadi Indonesia hal ini terjadi, secara bisnis akan menjadi mahal dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Ian.
Iklim Investasi
Sementara itu, Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja mengatakan selain persoalan hukum dan keamanan, Ardi juga melihat dampak luas dari lemahnya perlindungan data bagi iklim investasi Indonesia. Negara-negara lain, kata Ardi, bisa menuntut perlakuan serupa di kemudian hari, yang berarti menggerus kedaulatan negara dalam melindungi data warganya.
Lemahnya perlindungan data ini juga bisa menurunkan tingkat kepercayaan investor terhadap ekosistem digital Indonesia, sehingga menimbulkan efek domino terhadap pertumbuhan ekonomi dan reputasi industri nasional di kancah internasional.
Salah satu masalah besar yang diungkapkan Ardi adalah kemungkinan besar perjanjian-perjanjian tersebut dibuat tanpa konsultasi yang memadai, termasuk dengan DPR RI. Tanpa transparansi dan keterlibatan pihak terkait, keputusan strategis soal data bisa membahayakan keamanan nasional dan kepercayaan publik. "Kita sedang membangun digital trust, tapi kalau data diobral, kepercayaan itu hancur," tutur Ardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Dinkes Magetan mencatat 13.000 pelajar alami gangguan mata dari 57.000 skrining 2025, sebagian besar akibat visus dan penggunaan gadget.
Gempa DIY membuat perjalanan kereta sempat dihentikan sementara. KAI Daop 6 memastikan seluruh operasional kereta kini kembali normal dan aman.
Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.