Advertisement
Penampakan Land Cruiser 100 Era Ratu Atut Chosiyah yang Dilelang oleh Pemprov Banten

Advertisement
Harianjogja.com, SERANG—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melelang 16 unit kendaraan dinas yang sudah tidak lagi digunakan, termasuk Toyota Land Cruiser 100 tahun 2006 yang pernah menjadi mobil dinas mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Lelang dilakukan secara daring melalui situs resmi pemerintah di lelang.go.id, mulai 1 hingga 8 Agustus 2025.
Advertisement
BACA JUGA: Kejati DIY Geledah Kantor Diskominfo Sleman, Ini Kata Bupati Harda
“Betul, mobil dinas era mantan Gubernur Ratu Atut turut dilelang,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti di Kota Serang, Kamis (24/7/2025).
Menurut Rina, proses lelang dilakukan untuk menertibkan dan mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah tidak efisien secara fungsional maupun ekonomis.
“Kendaraan dijual dalam kondisi apa adanya. Masyarakat disarankan melakukan pengecekan fisik terlebih dahulu,” ujarnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 213 Tahun 2025, kendaraan yang dilelang berasal dari lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Banten. Proses lelang akan difasilitasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang.
Dari total 16 kendaraan, 12 unit dilepas secara satuan dan sisanya berupa satu paket berisi empat kendaraan. Harga limit kendaraan bervariasi, mulai dari Rp12 juta hingga Rp628 juta. Salah satu unit paling menarik adalah Toyota Land Cruiser 100 tahun 2006 dengan nilai limit Rp628.255.000.
Daftar kendaraan lainnya antara lain Suzuki Katana SJ410 GX tahun 2004 (Rp12.818.000), Toyota Kijang LX tahun 2003 (Rp15.462.000), Ford Everest XLT tahun 2010 (Rp36.118.000), hingga Honda CR-V RE1 tahun 2009 (Rp57.004.000). Adapun satu paket berisi Ford Escape, Micro Bus Hino RK2, Suzuki Escudo, dan Toyota Hilux Pick Up ditawarkan dengan harga limit Rp20.445.000.
“Pemenang lelang wajib melunasi pembayaran maksimal lima hari kerja setelah diumumkan. Semua biaya tambahan seperti pajak tertunggak dan balik nama ditanggung pemenang,” jelas Rina.
Kepala Biro Umum Setda Provinsi Banten, Furkon, menyebut kendaraan-kendaraan tersebut sudah tidak lagi digunakan karena usia pakai dan biaya pemeliharaan yang tinggi. “Bukan mobil jabatan maupun operasional lagi. Sudah tidak efisien,” kata dia.
Furkon menambahkan, lelang kendaraan ini juga bagian dari strategi pembaruan aset pemerintah. “Yang tidak relevan, kita lepas. Kami pastikan proses ini transparan dan akuntabel,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BMKG Minta Warga Poso Tingkatkan Kewaspadaan Seusai Terjadi 113 Gempa Susulan
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
Advertisement
Berita Populer
- Transporter di Gunungketur, Kota Jogja Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan
- Polres Bantul Bantu Warga Atasi Kekeringan di Trimurti, 300 KK Terdampak
- Ditinggal Menghadiri Acara Silat, Warga Sragen Kehilangan Laptop di Indekos Gunungkidul
- Truk Boks Seruduk Tronton Sedang Berhenti di Jalan Daendels Kulonprogo, Dua Orang Terluka
- JCW Desak Kejati DIY Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Bandwidth dan Sewa DRC Sleman
Advertisement
Advertisement