Advertisement

Penampakan Land Cruiser 100 Era Ratu Atut Chosiyah yang Dilelang oleh Pemprov Banten

Newswire
Jum'at, 25 Juli 2025 - 14:27 WIB
Jumali
Penampakan Land Cruiser 100 Era Ratu Atut Chosiyah yang Dilelang oleh Pemprov Banten Penampakan Land Cruiser 100 Era Ratu Atut Chosiyah - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SERANG—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melelang 16 unit kendaraan dinas yang sudah tidak lagi digunakan, termasuk Toyota Land Cruiser 100 tahun 2006 yang pernah menjadi mobil dinas mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Lelang dilakukan secara daring melalui situs resmi pemerintah di lelang.go.id, mulai 1 hingga 8 Agustus 2025.

Advertisement

BACA JUGA: Kejati DIY Geledah Kantor Diskominfo Sleman, Ini Kata Bupati Harda

“Betul, mobil dinas era mantan Gubernur Ratu Atut turut dilelang,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti di Kota Serang, Kamis (24/7/2025).

Menurut Rina, proses lelang dilakukan untuk menertibkan dan mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah tidak efisien secara fungsional maupun ekonomis.

“Kendaraan dijual dalam kondisi apa adanya. Masyarakat disarankan melakukan pengecekan fisik terlebih dahulu,” ujarnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 213 Tahun 2025, kendaraan yang dilelang berasal dari lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Banten. Proses lelang akan difasilitasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang.

Dari total 16 kendaraan, 12 unit dilepas secara satuan dan sisanya berupa satu paket berisi empat kendaraan. Harga limit kendaraan bervariasi, mulai dari Rp12 juta hingga Rp628 juta. Salah satu unit paling menarik adalah Toyota Land Cruiser 100 tahun 2006 dengan nilai limit Rp628.255.000.

Daftar kendaraan lainnya antara lain Suzuki Katana SJ410 GX tahun 2004 (Rp12.818.000), Toyota Kijang LX tahun 2003 (Rp15.462.000), Ford Everest XLT tahun 2010 (Rp36.118.000), hingga Honda CR-V RE1 tahun 2009 (Rp57.004.000). Adapun satu paket berisi Ford Escape, Micro Bus Hino RK2, Suzuki Escudo, dan Toyota Hilux Pick Up ditawarkan dengan harga limit Rp20.445.000.

“Pemenang lelang wajib melunasi pembayaran maksimal lima hari kerja setelah diumumkan. Semua biaya tambahan seperti pajak tertunggak dan balik nama ditanggung pemenang,” jelas Rina.

Kepala Biro Umum Setda Provinsi Banten, Furkon, menyebut kendaraan-kendaraan tersebut sudah tidak lagi digunakan karena usia pakai dan biaya pemeliharaan yang tinggi. “Bukan mobil jabatan maupun operasional lagi. Sudah tidak efisien,” kata dia.

Furkon menambahkan, lelang kendaraan ini juga bagian dari strategi pembaruan aset pemerintah. “Yang tidak relevan, kita lepas. Kami pastikan proses ini transparan dan akuntabel,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BMKG Minta Warga Poso Tingkatkan Kewaspadaan Seusai Terjadi 113 Gempa Susulan

News
| Sabtu, 26 Juli 2025, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025

Wisata
| Sabtu, 26 Juli 2025, 05:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement