Manajer Kopdes Ditempatkan di Luar Pulau, Menkop: Untuk Pemerataan SDM
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
TikTok - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan pencabutan pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik TikTok setelah platform tersebut memenuhi kewajiban untuk menyampaikan data yang diminta oleh pemerintah.
"TikTok telah mengirimkan data yang diminta berkaitan dengan eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode 25–30 Agustus 2025 melalui surat resmi tertanggal 3 Oktober 2025," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar pada Sabtu (4/10/2025).
Sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian yang dikonfirmasi pada Minggu, Alexander mengatakan bahwa data yang disampaikan oleh TikTok mencakup rekapitulasi harian eskalasi traffic, besaran monetisasi, serta indikasi monetisasi yang melanggar secara agregat.
Setelah melakukan analisis menyeluruh, Kemkomdigi menilai kewajiban untuk menyediakan data telah dipenuhi oleh penyedia platform TikTok.
Dengan dasar pemenuhan kewajiban tersebut, Alexander mengatakan, Kemkomdigi mengakhiri pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) dan mengaktifkan kembali status TikTok sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik yang terdaftar.
Kemkomdigi mengawasi seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat atau PSE Privat untuk memastikan mereka mematuhi ketentuan hukum nasional.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan komunikasi berkelanjutan dengan seluruh PSE Privat guna memastikan efektivitas pelaksanaan regulasi serta keberlanjutan ekosistem digital yang aman, terpercaya, dan kondusif bagi seluruh pengguna," kata Alexander.
Kemkomdigi pada Jumat (3/10) mengumumkan pembekuan sementara TDPSE TikTok karena menilai platform tidak memenuhi kewajiban sebagai penyelenggara sistem elektronik.
TikTok tidak memenuhi permintaan pemerintah untuk menyampaikan data aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25-30 Agustus 2025 guna melacak dugaan monetisasi aktivitas siaran langsung dari akun yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian daring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
Aldila/Christopher menang 6-1, 6-1 atas Nepal di Asian Games 2026. Rifqi Fitriadi juga melaju ke putaran ketiga.
FIFA menuduh UEFA melakukan pelecehan terhadap Gianni Infantino dan mencoba memengaruhi pemilihan presiden FIFA lewat sengketa FFE.
Thailand lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Vietnam. Indonesia masih berebut tiket final dari Grup A.
Jadwal MotoGP Jepang 2026 di Motegi berlangsung 2–4 Oktober. Jorge Martín hanya unggul 12 poin atas Marc Márquez.
Janice Tjen akan berduet dengan Venus Williams di Guangzhou Open 2026. Turnamen berlangsung 26 Oktober hingga 1 November.