Advertisement
Rusia Blokir FaceTime dan Snapchat, Pengawasan Digital Meluas
Ilustrasi Rusia. Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Rusia kembali memperluas kontrol ruang digital dengan memblokir FaceTime dan Snapchat, menambah daftar panjang platform asing yang dibatasi pemerintah.
Dikutip dari Bloomberg, Rusia sebelumnya telah melarang Facebook, Instagram, dan X (sebelumnya Twitter).
Dalam laporannya, FaceTime dan Snapchat dituduh digunakan untuk “mengorganisir dan melakukan aksi teroris” serta merekrut anggota. Kedua platform tersebut juga dikaitkan dengan beragam aktivitas kriminal lain, salah satunya adalah tindak penipuan.
Advertisement
Langkah pembatasan ini sejalan dengan upaya Rusia mendorong penggunaan platform digital dalam negeri. Kebijakan semakin diperketat setelah VK Co., perusahaan milik negara, meluncurkan "aplikasi super" nasional bernama Max. Aplikasi ini dirancang sebagai pusat layanan terpadu, mencakup layanan pemerintahan, penyimpanan dokumen, pengiriman pesan, perbankan, serta berbagai layanan publik dan komersial lainnya.
Eskalasi pembatasan akses ke platform media sosial dan layanan komunikasi asing telah intensif dilakukan sejak dimulainya perang di Ukraina pada awal 2022. Situasi terbaru juga mengancam layanan pesan instan populer, WhatsApp. Rusia telah mengeluarkan peringatan bahwa WhatsApp berpotensi diblokir sepenuhnya karena diduga melanggar hukum setempat, menandakan era pengawasan digital yang semakin ketat di negara tersebut.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata Petik Melon Gaden Diserbu Pengunjung saat Panen Perdana
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




