Advertisement
Mobil Listrik Level-3 China Bisa Jalan di Kota dan Tol
Ilustrasi mobil listrik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Changan dan Arcfox resmi dapat izin jalan, mobil listrik Level-3 kini bisa beroperasi di ruas tol dan perkotaan China.
Hal itu diungkapkan Xinhua, Selasa (16/12/2025). Pemerintah China melalui Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi China telah menerbitkan izin operasi jalan (road approval) pertama untuk Changan Automobile dan Arcfox dari BAIC Motor.
Advertisement
Changan Automobile
Kendaraan ini mampu melakukan pengemudian otonomos di lajur tunggal dengan kecepatan hingga 50 km/jam dalam kondisi lalu lintas padat. Izin operasinya berlaku untuk ruas jalan bebas hambatan dan jalan tol perkotaan tertentu di Chongqing, China barat daya.
BACA JUGA
Arcfox (BAIC Motor)
Model ini diizinkan beroperasi secara otonomos dengan kecepatan lebih tinggi, hingga 80 km/jam, di ruas jalan bebas hambatan dan jalan tol perkotaan yang telah ditentukan di Beijing.
Sistem pengemudian otonomos diklasifikasikan dalam enam level (0-5). Level-3, atau "pengemudian otomatis bersyarat", memungkinkan kendaraan untuk menangani secara otomatis sebagian besar tugas mengemudi dalam kondisi tertentu. Namun, sistem ini tetap memerlukan pengemudi manusia untuk siaga dan siap mengambil alih kendali ketika diminta oleh kendaraan.
Langkah ini merupakan bagian dari ambisi China memimpin dalam era mobil otonom. Pada September lalu, pemerintah China telah merilis rencana kerja yang menguraikan persetujuan bersyarat untuk produksi kendaraan dengan kemampuan Level-3, menunjukkan komitmen strategis dalam mendorong adopsi teknologi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
4 Kasus Teror Hiu dalam 48 Jam di Australia, Warga Diminta Jauhi Laut
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp509 Juta untuk Percantik Kios Pedagang
- Koperasi Desa Merah Putih Gunungkidul Terima 60.000 Benih Lele
- Permohonan Akta Kematian Terlambat Dominasi Layanan Posbakum PN Sleman
- Libur Isra Mikraj, Tol Jogja-Solo Catat Lonjakan Lalu Lintas
- SPPG Berpeluang Jadi PPPK, DPRD DIY Minta Prioritas Guru Honorer
Advertisement
Advertisement



