Advertisement
Apple Izinkan Toko Aplikasi Alternatif di Jepang, Komisi 5 Persen
Logo Apple - ist - apple inc
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Apple mulai melonggarkan ekosistem iOS di Jepang, mengizinkan toko aplikasi pihak ketiga dengan komisi hanya 5 persen bagi pengembang. Namun, kebijakan liberalisasi ekosistem iOS ini baru berlaku secara khusus untuk wilayah Jepang.
Langkah ini menandai perubahan besar dalam sejarah Apple di Asia, menyusul kebijakan serupa yang sebelumnya telah diterapkan di Uni Eropa akibat tekanan regulasi.
Advertisement
Berdasarkan aturan terbaru yang dirilis raksasa teknologi asal Cupertino tersebut, pengembang aplikasi di Jepang kini memiliki kebebasan lebih besar dalam mendistribusikan produk mereka. Berikut adalah rincian struktur biaya dan opsinya:
- Toko Aplikasi Alternatif: Pengembang dapat meluncurkan toko aplikasi sendiri. Apple hanya akan mengenakan komisi sebesar 5 persen untuk setiap penjualan aplikasi di luar App Store.
BACA JUGA
- Sistem Pembayaran Pihak Ketiga: Pengembang di App Store kini diizinkan menawarkan sistem pembayaran sendiri (in-app purchase).
- Komisi Transaksi: Untuk transaksi menggunakan sistem pembayaran eksternal, pengembang dikenakan komisi 15 persen, jauh lebih rendah dibandingkan standar sistem Apple yang mencapai 26 hingga 30 persen.
Kontrol Keamanan dan Privasi Tetap Ketat
Meski memberikan kelonggaran, Apple menegaskan bahwa mereka tetap memegang kendali penuh demi menjaga keamanan data pengguna. Beberapa ketentuan khusus yang berlaku di Jepang meliputi:
- Hak Penolakan: Apple berhak menolak usulan toko aplikasi alternatif yang dianggap tidak memenuhi standar.
- Pengawasan Keamanan: Setiap aplikasi yang ditawarkan di luar App Store tetap wajib melewati proses peninjauan keamanan dari Apple.
- Keterbukaan Perangkat Keras: Apple dilarang menghambat produsen perangkat keras lain dalam membuat produk pendukung iPhone, selama tidak membahayakan privasi pengguna.
"Fokus utama kami adalah mengurangi risiko keamanan dan privasi yang muncul dari perubahan ini. Pengguna di Jepang akan tetap menikmati pengalaman terbaik dan teraman," tulis Apple dalam pernyataan resminya, Kamis (18/12/2025).
Jepang menjadi negara kedua setelah wilayah Uni Eropa yang berhasil memaksa Apple membuka "tembok raksasa" ekosistemnya. Di Amerika Serikat, sengketa mengenai monopoli toko aplikasi ini masih tertahan di meja hijau.
Bagi pengguna di Jepang, perubahan ini diharapkan dapat memicu persaingan harga aplikasi dan layanan berlangganan yang lebih kompetitif. Sementara bagi dunia internasional, langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa tekanan regulasi anti-monopoli global mulai efektif mengubah kebijakan perusahaan teknologi raksasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemendukbangga-BKKBN Ajak Gen Z Lawan Bullying lewat Gen Z Fest
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




