Aldila Sutjiadi Juara Bad Homburg Open 2026 Jelang Wimbledon
Aldila Sutjiadi juara Bad Homburg Open 2026 bersama Vera Zvonareva usai menang di final, menjadi modal menuju Wimbledon.
Ilustrasi Media Sosial - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Prancis bersiap memperketat pembatasan penggunaan teknologi digital bagi anak dan remaja. Mulai Januari 2026, Prancis akan meninjau rancangan undang-undang (RUU) yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun serta membatasi penggunaan telepon seluler di sekolah menengah atas.
Laporan Franceinfo, Rabu, menyebutkan Dewan Negara Prancis dijadwalkan meninjau RUU tersebut pada 8 Januari. Aturan ini ditargetkan mulai berlaku pada tahun ajaran baru September 2026.
Menurut sumber pemerintah, rancangan undang-undang tersebut disusun agar selaras dengan regulasi Uni Eropa. Upaya ini dilakukan untuk menghindari kendala hukum yang sebelumnya membuat kebijakan serupa gagal diterapkan.
Gagasan pengetatan aturan digital ini sebelumnya telah disampaikan Presiden Prancis Emmanuel Macron pada November lalu. Macron menyatakan keinginannya memperluas larangan penggunaan telepon seluler hingga ke sekolah menengah atas mulai tahun ajaran 2026–2027.
Selain itu, Macron juga mendorong penerapan larangan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 atau 16 tahun, menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak penggunaan gawai dan platform digital pada generasi muda.
Saat ini, Prancis telah menerapkan larangan penggunaan telepon seluler di lingkungan sekolah mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah pertama berdasarkan undang-undang yang berlaku sejak 2018. Meski demikian, kebijakan tersebut dinilai masih menghadapi tantangan dalam penegakan di lapangan.
Dorongan untuk memperketat aturan ini diperkuat oleh berbagai studi akademis yang menunjukkan risiko gangguan kesehatan mental akibat penggunaan media sosial di kalangan anak dan remaja. Selain itu, penggunaan ponsel di sekolah juga dinilai berpotensi mengganggu konsentrasi belajar serta interaksi sosial siswa.
Pemerintah Prancis menilai regulasi yang lebih ketat diperlukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif sekaligus melindungi kesehatan mental generasi muda di tengah masifnya penggunaan teknologi digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Aldila Sutjiadi juara Bad Homburg Open 2026 bersama Vera Zvonareva usai menang di final, menjadi modal menuju Wimbledon.
Petar Sucic mencetak gol spektakuler yang membawa Kroasia unggul 1-0 atas Ghana. Inggris masih bermain imbang tanpa gol melawan Panama di Grup L Piala Dunia 202
Gempa DIY membuat perjalanan kereta sempat dihentikan sementara. KAI Daop 6 memastikan seluruh operasional kereta kini kembali normal dan aman.
Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.