Advertisement
Polisi Prancis Geledah Kantor X Terkait Dugaan Kejahatan Data
Logo X.ist
Advertisement
Harianjogja.com, PARIS—Kepolisian Prancis bersama Europol menggeledah kantor platform media sosial X di Paris sebagai bagian dari penyelidikan dugaan pelanggaran hukum digital. Penggeledahan tersebut dikonfirmasi Kejaksaan Paris pada Selasa (3/1) waktu setempat.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan yang telah berlangsung sejak 2025 terkait dugaan pengambilan data secara curang melalui sistem pemrosesan data otomatis yang diduga melibatkan kelompok terorganisasi.
Advertisement
Juru Bicara Kejaksaan Paris, Maylis De Roeck, menyampaikan penggeledahan dilakukan untuk memastikan kepatuhan X terhadap hukum Prancis, mengingat perusahaan tersebut beroperasi di wilayah negara itu.
Selain dugaan pelanggaran sistem data, unit kejahatan siber kejaksaan Prancis memperluas penyelidikan ke sejumlah potensi tindak pidana lain. Di antaranya terkait kepemilikan dan penyebaran materi pelecehan seksual anak, pelanggaran privasi, serta dugaan penyangkalan tragedi Holocaust.
Perluasan kasus ini muncul di tengah sorotan publik terhadap X dan pemiliknya, Elon Musk. Kritik mencuat terkait penggunaan chatbot kecerdasan buatan Grok di platform tersebut yang disebut memungkinkan pembuatan konten pornografi, termasuk yang melibatkan anak-anak.
Elon Musk, yang mengakuisisi X pada 2022, bersama mantan CEO X Linda Yaccarino dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh pihak berwenang pada 20 April mendatang. Sejumlah staf X yang identitasnya tidak diungkap juga dipanggil untuk dimintai keterangan pada pekan yang sama.
Menanggapi penggeledahan tersebut, juru bicara X, Rosemarie Esposito, merujuk pada pernyataan resmi perusahaan melalui akun Global Government Affairs yang menegaskan tuduhan terhadap X tidak berdasar.
“X dengan tegas membantah telah melakukan pelanggaran,” demikian pernyataan perusahaan.
Sementara itu, pihak eMed, perusahaan tempat Linda Yaccarino kini menjabat sebagai CEO, belum memberikan respons terkait perkembangan penyelidikan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
21 Karung Cacahan Uang Rupiah Diamankan dari TPS Liar Bekasi
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- PLN Jadwalkan Padam Listrik di DIY Rabu 4 Februari Mulai Pukul 10.00
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress Rabu, Langsung dari Tugu ke Bandara
- Kelurahan Warungboto Terapkan Sistem Maggot untuk Atasi Sampah Organik
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis 4 Februari, Tarif Rp12.000
- SIM Keliling Kulonprogo Februari 2026, Ini Lokasi Lengkapnya
Advertisement
Advertisement



