Advertisement
BYD Tantang Tarif Impor Era Trump, Ajukan Gugatan ke Pengadilan AS
BYD Dolphin. - Harian Jogja - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Raksasa kendaraan listrik asal Tiongkok, BYD, resmi mengajukan gugatan hukum terhadap kebijakan tarif impor Amerika Serikat yang diterbitkan pada era Presiden Donald Trump.
Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Perdagangan Internasional Amerika Serikat pada 26 Januari 2026 dan secara langsung menantang sembilan perintah eksekutif yang dinilai menghambat akses pasar kendaraan penumpang BYD di Amerika Utara.
Advertisement
Langkah hukum ini menjadi manuver besar BYD untuk meruntuhkan hambatan perdagangan yang selama ini membatasi ekspansi globalnya. Seusai gugatan didaftarkan, perusahaan menegaskan komitmennya membuka jalan masuk ke pasar Amerika Serikat secara lebih luas, khususnya untuk segmen mobil listrik penumpang.
Caijing mengungkapkan, perkara bernomor 26-00847 tersebut diajukan oleh empat anak usaha BYD America terhadap sejumlah lembaga federal AS. Instansi yang digugat meliputi Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), Departemen Keuangan, hingga otoritas terkait kebijakan perdagangan dan bea masuk.
BACA JUGA
Inti gugatan BYD menyoroti penggunaan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tahun 1977 sebagai dasar hukum penetapan tarif impor. Menurut BYD, undang-undang darurat ekonomi tersebut tidak memberikan kewenangan absolut kepada presiden untuk menetapkan tarif perdagangan terhadap negara-negara seperti China, Brasil, Meksiko, Kanada, dan India.
Seusai mengkaji aspek legal, BYD berargumen bahwa penerapan tarif tersebut bersifat ultra vires atau melampaui kewenangan hukum presiden. Oleh karena itu, perusahaan meminta pengadilan menyatakan seluruh perintah eksekutif terkait tarif impor tidak sah secara hukum.
Strategi hukum BYD mengikuti preseden penting dari kasus importir anggur asal New York yang sebelumnya menang di tingkat pertama hingga banding. Saat ini, dunia industri otomotif global menantikan putusan Mahkamah Agung AS yang diperkirakan keluar pada paruh pertama 2026 dan berpotensi menjadi penentu arah kebijakan tarif ke depan.
Selain pembatalan tarif, BYD juga menuntut pengembalian dana bea masuk yang telah dibayarkan berikut bunganya. Perusahaan turut meminta agar seluruh biaya litigasi dibebankan kepada pemerintah Amerika Serikat apabila gugatan dikabulkan.
Di luar ruang sidang, BYD sejatinya telah memiliki basis bisnis kuat di Amerika Serikat. Perusahaan mengoperasikan pabrik bus listrik di Lancaster, California, dengan pendapatan tahunan mencapai sekitar US$1 miliar.
Namun, fokus utama BYD kini bergeser ke pasar kendaraan penumpang listrik. Segmen ini diproyeksikan menjadi medan persaingan langsung dengan Tesla, produsen mobil listrik asal AS yang berbasis di negara bagian Texas.
Seusai memenangkan gugatan nantinya, BYD berencana mengaktifkan kembali fasilitas produksi di Meksiko serta memanfaatkan tarif rendah dari Brasil. Strategi tersebut ditujukan untuk memasok pasar Amerika Serikat dengan mobil listrik penumpang berharga kompetitif melalui jalur Amerika Latin.
Saat ini, pengadilan di AS dilaporkan menunda ribuan gugatan serupa sambil menunggu keputusan final Mahkamah Agung. BYD memanfaatkan momentum ini tidak hanya untuk melindungi kepentingan finansialnya, tetapi juga sebagai bagian dari strategi agresif ekspansi energi hijau global.
Seusai kepastian hukum diperoleh, peta persaingan kendaraan listrik di Amerika Serikat diprediksi mengalami perubahan signifikan. Masuknya model-model andalan BYD berpotensi menekan harga pasar sekaligus memperketat kompetisi di segmen kendaraan listrik massal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Thailand Berlakukan Larangan Alkohol Nasional Saat Pemilu
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Leptospirosis di Jogja Naik, Warga Diminta Waspada
- Pendidikan Berbasis Al-Quran Diperkuat di Kulonprogo
- PKB DIY Dorong Politik Solutif dan Inklusif di Kepengurusan Baru
- Menkop Dorong Kopdes Merah Putih Produksi Genteng Teknologi Baru
- Logistik Permakanan BPBD Sleman Habis, Pengadaan Tunggu Instruksi
Advertisement
Advertisement



