Advertisement
Malaysia Luncurkan Insentif Tukar Mobil Tua Rp8,5 Juta Mulai 2026
Ilustrasi mobil. - Harian Jogja - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Malaysia resmi meluncurkan Program Matching Grant pada Selasa (27/1/2026) untuk mendorong pemilik mobil berusia di atas 20 tahun mengganti kendaraannya dengan unit baru, dengan insentif hingga 2.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp8,5 juta per kendaraan.
Advertisement
Program ini memiliki total anggaran 10 juta ringgit Malaysia atau setara Rp42,6 miliar dan ditargetkan menjangkau 5.000 pemilik mobil. Skema tersebut berlaku khusus bagi kendaraan produksi lokal, yakni Proton dan Perodua, sebagai bagian dari kebijakan pembaruan armada nasional.
Menteri Transportasi Malaysia, Anthony Loke, menjelaskan bahwa insentif diberikan dalam bentuk hibah pendamping antara pemerintah dan produsen kendaraan yang berpartisipasi.
BACA JUGA
“Dalam program ini, setiap penerima yang memenuhi syarat akan menerima matching grant hingga 2.000 ringgit, yang akan dipadankan oleh produsen kendaraan lokal yang berpartisipasi,” jelas Loke, dikutip dari MalayMail, Rabu (5/2/2026).
Dengan skema tersebut, pemilik mobil lama berpeluang memperoleh potongan harga hingga total 4.000 ringgit Malaysia. Namun demikian, terdapat pengecualian bagi model Proton Saga terbaru dan Proton e.MAS 5 yang hanya mendapatkan insentif dari pemerintah sebesar 2.000 ringgit tanpa tambahan dari produsen.
Dua Tujuan Utama Program
Anthony Loke menegaskan bahwa Program Matching Grant dirancang untuk menjawab persoalan lalu lintas dan keselamatan jalan raya yang kian kompleks di Malaysia.
Tujuan utama program ini meliputi:
pertama, mengurangi jumlah kendaraan tua dan tidak aktif di jalan guna menekan kemacetan; kedua, meningkatkan keselamatan lalu lintas karena mobil lama umumnya belum dilengkapi fitur keselamatan modern.
“Seiring terus bertambahnya jumlah kendaraan, tantangan kita adalah memastikan bahwa setiap kali kendaraan baru masuk ke dalam sistem, kendaraan lama dikeluarkan dari jalan,” ujarnya.
Data Departemen Transportasi Jalan (JPJ) Malaysia mencatat hingga Desember 2025 terdapat hampir 19,7 juta mobil terdaftar. Dari jumlah tersebut, lebih dari empat juta kendaraan diketahui memiliki pajak jalan tidak aktif selama tiga tahun atau lebih.
Proses Digital dan Transparan
Untuk memastikan akuntabilitas, setiap kendaraan yang mengikuti program wajib dinonaktifkan melalui sistem daring e-DeREG milik JPJ. Melalui platform ini, pemilik dapat membatalkan registrasi kendaraan secara digital tanpa harus datang langsung ke loket pelayanan.
“Digitalisasi ini membuat proses lebih cepat, transparan, aman, serta ramah pengguna, sekaligus mengurangi birokrasi dan waktu tunggu,” kata Loke, dilansir dari Free Malaysia Today.
Kendaraan yang telah dinonaktifkan selanjutnya akan dimusnahkan di fasilitas pengolahan otomotif resmi berlisensi (Authorised Automotive Treatment Facilities/AATF). Langkah ini ditempuh untuk memastikan pembongkaran dilakukan secara legal, profesional, dan sesuai standar lingkungan, sekaligus mencegah mobil tua kembali beredar secara ilegal di jalan raya Malaysia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Washington Post PHK Sepertiga Karyawan, Krisis Media di AS Kian Dalam
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- BPBD Catat 129 Kejadian Bencana, Gunungkidul Siaga Sampai Maret
- Ekspor Bantul 2026 Ditargetkan USD 120 Juta, Global Jadi Tantangan
- DLH Bantul Bangun 4 RTH pada 2026, Jogging Paseban Anggaran Terbesar
- Kue Keranjang Kampung Tukangan Jogja Bertahan Sejak Pra-Kemerdekaan
- Tiga Jembatan di Sleman Dibongkar 2026, DPUPKP Diganti Bangunan Baru
Advertisement
Advertisement



