Advertisement
YouTube Premium Lite Kini Dukung Background Play
Foto ilustrasi Youtube. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kesenjangan fitur antara paket reguler dan YouTube Premium Lite kini semakin menipis. Seusai mendengar masukan pengguna, YouTube resmi menambahkan fitur unduhan luring serta background play untuk pelanggan Premium Lite.
Langkah ini diambil platform milik Google tersebut guna meningkatkan daya tarik paket Lite yang sebelumnya dinilai terlalu terbatas. Seusai pembaruan digulirkan, pelanggan di lebih dari 20 negara mulai bisa menikmati pengalaman menonton yang lebih fleksibel tanpa harus berlangganan paket penuh.
Advertisement
Harga dan Perbandingan Paket
YouTube Premium Lite diposisikan sebagai opsi lebih terjangkau bagi pengguna yang ingin meminimalkan iklan.
BACA JUGA
Premium Lite: Dibanderol sekitar 7,99 dolar AS (sekitar Rp134.000) per bulan. Fokus pada pengalaman minim iklan untuk konten utama.
Premium Reguler: Sekitar 13,99 dolar AS (sekitar Rp234.600) per bulan. Termasuk akses bebas iklan ke YouTube Music dan pemutaran semua jenis konten tanpa pengecualian.
Batasan yang Masih Berlaku
Meski kini mendukung background play dan unduhan, YouTube tetap membatasi fitur pada paket Lite agar tidak menggerus pelanggan reguler.
Beberapa batasan tersebut antara lain:
Pengecualian konten: Fitur background play dan unduhan tidak berlaku untuk konten musik serta YouTube Shorts.
Tanpa akses YouTube Music: Pelanggan Lite tidak memperoleh layanan streaming musik bebas iklan yang menjadi bagian dari paket reguler.
Ketersediaan di Indonesia
Untuk pengguna di Indonesia, paket ini masih belum tersedia. Berdasarkan laman berlangganan YouTube di Tanah Air, penawaran Premium Lite masih berstatus belum tersedia (not available).
Namun, munculnya informasi fitur tersebut pada laman dukungan resmi Google berbahasa Indonesia mengindikasikan peluncuran lokal kemungkinan hanya tinggal menunggu waktu. Strategi ini dinilai sebagai upaya YouTube menjaring pengguna yang menginginkan pengalaman menonton minim iklan tanpa perlu membayar layanan streaming musik tambahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement









