Advertisement
WhatsApp Luncurkan Akun yang Dikelola Orang Tua untuk Anak
Foto ilustrasi Whatssapp. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—WhatsApp menghadirkan fitur baru bernama “Akun yang dikelola orang tua” guna meningkatkan keamanan anak-anak di ruang digital. Fitur ini memungkinkan orang tua mengatur aktivitas komunikasi anak di aplikasi pesan instan tersebut, termasuk menentukan siapa saja yang dapat menghubungi mereka.
Aplikasi pesan instan WhatsApp milik Meta Platforms resmi memperkenalkan fitur pengawasan baru yang ditujukan bagi pengguna berusia di bawah 13 tahun. Melalui fitur ini, orang tua dapat mengelola akun anak agar pengalaman mereka di platform tetap aman dan terkendali.
Advertisement
Dengan pengaturan tersebut, aktivitas anak di WhatsApp dibatasi pada fungsi dasar seperti berkirim pesan dan melakukan panggilan telepon. Sistem ini dirancang untuk memberikan ruang komunikasi yang lebih aman bagi anak-anak sekaligus memudahkan orang tua dalam memantau aktivitas digital mereka.
"Kami menanggapi masukan yang jelas dari para orang tua bahwa mereka menginginkan cara yang lebih privat, praktis, dan lebih terkontrol untuk berkomunikasi dengan anak-anak mereka yang lebih muda, serta dapat membimbing pengalaman mereka saat online," demikian pernyataan WhatsApp mengenai fitur baru itu, Rabu.
BACA JUGA
Untuk menggunakan fitur ini, orang tua harus memiliki dua perangkat, yakni gawai yang digunakan oleh anak serta perangkat milik orang tua sendiri. Kedua perangkat tersebut kemudian ditautkan agar akun anak dapat diawasi melalui pengaturan khusus yang disediakan platform.
Setelah proses penautan selesai, orang tua atau wali dapat menentukan kontak mana saja yang diperbolehkan menghubungi akun anak. Mereka juga dapat memilih grup percakapan yang boleh diikuti oleh pengguna dengan akun yang berada di bawah pengawasan tersebut.
Selain mengatur kontak, orang tua juga memiliki akses untuk meninjau permintaan pesan yang berasal dari nomor tidak dikenal. Fitur ini sekaligus memungkinkan pengelolaan berbagai pengaturan privasi guna memastikan anak hanya berinteraksi dengan pihak yang dianggap aman.
Pengawasan tersebut dilindungi oleh sistem keamanan berupa PIN khusus orang tua yang tersimpan di perangkat yang mengelola akun. Dengan mekanisme ini, hanya orang tua atau wali yang memiliki kewenangan untuk mengubah pengaturan privasi serta kontrol komunikasi.
WhatsApp menegaskan bahwa seluruh percakapan tetap dilindungi dengan teknologi enkripsi end-to-end. Artinya, isi pesan hanya dapat diakses oleh pihak yang terlibat dalam percakapan dan tidak dapat dilihat oleh pihak lain, termasuk oleh perusahaan.
"Kami menyediakan lebih banyak fitur dan insight untuk orang tua, khususnya di seputar grup," demikian pernyataan WhatsApp.
Melalui fitur ini, orang tua juga dapat memperoleh informasi tambahan mengenai aktivitas grup yang diikuti oleh akun anak. Hal tersebut diharapkan membantu keluarga memahami bagaimana interaksi anak berlangsung di ruang digital.
WhatsApp menyatakan fitur “Akun yang dikelola orang tua” akan diluncurkan secara global dalam beberapa bulan ke depan. Peluncuran bertahap ini dilakukan untuk memastikan sistem berjalan optimal sekaligus memberikan perlindungan lebih baik bagi pengguna dari berbagai kelompok usia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bupati Rejang Lebong Terima Suap Proyek PUPR Rp980 Juta Saat Ramadan
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsakiyah Jogja Rabu 11 Maret 2026: Waktu Sahur dan Buka Puasa
- RS Sardjito Siap Buka Prodi Kedokteran Nuklir, Cetak Dokter Spesialis
- Dana Desa Dipotong, DPRD DIY Sebut BLT dan Program Kalurahan Terdampak
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 11 Maret 2026
- Kelurahan Demangan Jogja Punya 11 Biopori Jumbo, Kelola Sampah Organik
Advertisement
Advertisement







