Advertisement
Jangan Klik! Video Viral Ini Diduga Modus Phishing
Ilustrasi peretasan - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Link video viral bertajuk “Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2” yang ramai di media sosial diduga menjadi modus kejahatan siber. Pengguna diminta waspada karena tautan tersebut berpotensi mencuri data pribadi.
Konten berdurasi sekitar tujuh menit itu ramai diperbincangkan di berbagai platform seperti TikTok dan X, hingga menyebar ke grup percakapan tertutup. Potongan video yang beredar biasanya disertai narasi “tanpa sensor” untuk memancing rasa penasaran pengguna.
Advertisement
Namun, hasil penelusuran menunjukkan sejumlah kejanggalan, mulai dari detail visual yang tidak konsisten hingga dugaan bahwa konten tersebut merupakan rekayasa dari luar negeri yang sengaja dilabeli sebagai video lokal.
Tiga Ancaman Siber di Balik Tautan
BACA JUGA
Pakar keamanan digital mengingatkan bahwa tautan video semacam ini kerap menjadi pintu masuk kejahatan siber. Setidaknya ada tiga risiko utama yang mengintai:
- Phishing: Pencurian data pribadi seperti akun media sosial, nomor telepon, hingga kata sandi
- Malware: Program berbahaya yang dapat mengambil alih perangkat secara diam-diam
- Clickbait scam: Tautan palsu yang hanya mengejar klik tanpa menyediakan konten sebenarnya
Pengguna yang terlanjur mengklik tautan berisiko kehilangan akses akun hingga mengalami kerugian finansial akibat penyalahgunaan data.
Ancaman Hukum bagi Penyebar
Selain risiko keamanan digital, penyebaran konten bermuatan asusila juga memiliki konsekuensi hukum serius. Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pelaku dapat dijerat pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
Sanksi ini tidak hanya berlaku bagi pembuat konten, tetapi juga bagi pihak yang ikut menyebarkan tautan melalui media sosial maupun aplikasi pesan instan.
Imbauan: Jangan Mudah Klik Link Viral
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap konten viral yang tidak jelas sumbernya. Menghindari klik pada tautan mencurigakan menjadi langkah paling efektif untuk melindungi data pribadi dan perangkat.
Di tengah maraknya konten viral, literasi digital menjadi kunci utama agar masyarakat tidak terjebak dalam modus kejahatan siber yang semakin beragam dan canggih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
- Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi
- KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
Advertisement
Advertisement









