Desil 1 hingga 4 Jadi Prioritas Penerima PKH, BPNT dan Beras 10 Kg
Desil 1 hingga 4 dalam DTSEN menjadi prioritas penerima PKH, BPNT, BLT Kesra, dan beras 10 kg pada Agustus 2026.
iPhone SE / Ist
Harianjogja.com, SOLO - Beberapa pengguna WhatsApp kemungkinan tidak bisa lagi membuka dan mengirim pesan melalui aplikasi perpesanan tersebut per 24 Oktober 2022.
Hal tersebut terjadi lantaran WhatsApp akan mulai menghentikan dukungan untuk beberapa ponsel tertentu.
Bagi pengguna Apple, WhatsApp akan mulai menghentikan dukungannya di ponsel yang mengusung iOS 10 dan iOS 11. Itu artinya pengguna iPhone 5 dan 5C harus waspada.
Sementara pengguna iPhone 6S, 6 dan 5S masih bisa menggunakan WhatsApp jika penggunga mengupdate iOS mereka menjadi minimal iOS 12.
Sementara untuk pengguna Android, mereka wajib menggunakan sistem operasi minimal versi Jelly Bean atau Android 4.1 untuk tetap bisa menikmati WhatsApp di ponsel mereka.
Namun jika ponsel Android kamu merupakan HP keluaran tahun 2017 ke atas, maka kamu aman sebab sistem Androidnya sudah lebih dari 4.1.
Nah, buat kamu pengguna iPhone yang ingin melakukan update iOS 12, kamu bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Pastikan baterai dan jaringan internet aman dan tersedia.
2. Buka Pengaturan > Umum, lalu ketuk Pembaruan Perangkat Lunak.
3. Klik Unduh dan Install.
4. Ketuk Install.
5. Masukkan Sandi iPhone kamu.
6. Tunggu proses update sampai selesai.
Tapi jika ponsel kamu sudah memenuhi standar, maka kemungkinan terjadi masalah di server WhatsApp.
Pada Selasa, 25 Oktober 2022 WhatsApp dikabarkan down, jadi ini memang bukan salah pengguna karena kemungkinan ada masalah sistem.
Untuk mengatasi hal ini, tampaknya pengguna memang harus bersabar dan menunggu pembenahan dari pihak WhatsApp.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Desil 1 hingga 4 dalam DTSEN menjadi prioritas penerima PKH, BPNT, BLT Kesra, dan beras 10 kg pada Agustus 2026.
Vonis Ibrahim Arief dalam kasus korupsi Chromebook diperberat menjadi 5 tahun penjara. Ia juga dijatuhi uang pengganti Rp5 miliar.
PT Pegadaian (Persero) berkolaborasi dengan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) meluncurkan Program Merdeka Stunting 2026
Sebanyak 785 lansia di Kulonprogo terindikasi judol dari 3.336 penerima bansos. Dinsos membuka mekanisme sanggahan dan pemutakhiran data.
Kejagung menyita Rp401 miliar dari PT CNI terkait dugaan korupsi tata kelola nikel 2017–2020. Uang dititipkan di RPL Bank Mandiri.
Regol Ayom di sirip Malioboro menyulitkan pengguna kursi roda. Pemda DIY akan mengevaluasi desain portal agar akses difabel tetap tersedia.