One UI 8.5 Mulai Masuk Indonesia, Ini Daftar HP Samsung yang Kebagian
Samsung mulai merilis One UI 8.5 di Indonesia untuk Galaxy A-series, Galaxy S23, Z Fold5, hingga Tab S9.
Ilustrasi mobil - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Peringatan serius dikeluarkan oleh National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) terkait bahaya airbag ilegal yang beredar di pasar kendaraan bekas. Komponen ini diketahui dapat meledak seperti granat dan telah menyebabkan korban jiwa.
Investigasi terhadap inflator airbag produksi Jilin Province Detiannuo Safety Technology Co., Ltd (DTN) mengungkap sedikitnya 12 insiden ledakan, dengan 10 orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka serius.
Airbag Berubah Jadi Ancaman Mematikan
Alih-alih melindungi pengemudi saat kecelakaan, inflator tersebut justru meledak dan menyemburkan serpihan logam tajam ke bagian vital tubuh seperti dada, leher, dan wajah.
Menteri Transportasi AS, Sean Duffy, menyebut temuan ini sebagai ancaman serius bagi keselamatan publik.
"Penyelidikan awal kami terhadap penggunaan airbag ilegal dari China mengungkap tren mengkhawatirkan: komponen di bawah standar ini membunuh keluarga-keluarga," tegasnya dikutip dari Automotive World, Minggu (5/4/2026).
NHTSA mengungkap bahwa komponen berbahaya ini banyak ditemukan pada kendaraan bekas atau hasil rekondisi, terutama yang diperbaiki menggunakan suku cadang ilegal untuk menekan biaya.
Sejumlah kasus terjadi pada model Chevrolet Malibu dan Hyundai Sonata, meski risiko tidak terbatas pada dua jenis kendaraan tersebut.
Inflator DTN diduga masuk ke pasar melalui jalur impor ilegal, sehingga tidak memenuhi standar keselamatan yang berlaku.
Korban Seharusnya Bisa Selamat
Kuasa hukum korban, Andrew Parker Felix, menyatakan bahwa kecelakaan yang dialami kliennya seharusnya tidak berujung fatal.
"Namun, inflator tersebut diduga bertindak seperti granat, mengubah perangkat penyelamat nyawa menjadi hukuman mati," ujarnya.
Imbauan Penting untuk Pengguna Kendaraan
Otoritas keselamatan mengimbau pemilik kendaraan untuk segera memeriksa riwayat mobil, terutama jika kendaraan pernah mengalami kecelakaan dan airbag telah mengembang sejak 2020.
Jika ditemukan penggunaan komponen DTN, kendaraan diminta tidak digunakan hingga airbag diganti dengan suku cadang resmi.
Masyarakat juga diminta melaporkan temuan komponen ilegal melalui otoritas terkait, sementara pemerintah AS membuka masa tanggapan publik hingga 17 April 2026 sebelum mengambil keputusan lanjutan terkait pelarangan permanen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Samsung mulai merilis One UI 8.5 di Indonesia untuk Galaxy A-series, Galaxy S23, Z Fold5, hingga Tab S9.
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
Amerika Serikat disebut telah menghabiskan Rp507 triliun untuk operasi militer melawan Iran sejak konflik pecah Februari 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Festival Dalang Cilik Kulonprogo menjadi ajang regenerasi dalang muda dan pelestarian budaya wayang di kalangan pelajar.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan