Advertisement

Cara Buka Website yang Diblokir Tanpa VPN

Jumali
Minggu, 27 Maret 2022 - 01:47 WIB
Jumali
Cara Buka Website yang Diblokir Tanpa VPN Ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Beberapa website terkadang memang tidak bisa kita buka. Sebab diblok dengan berbagai pertimbangan. Namun, jika Anda tetap ingin mengakses website tersebut pun caranya mudah. Anda bisa menggunakan Virtual Private Network (VPN) ataupun Anda bisa menggunakan cara di bawah ini dengan mudah :

Berikut cara buka website yang diblokir tanpa VPN :

Advertisement

1. Buka aplikasi google chrome diponsel android teman-teman. Silakan klik pada bagian pojok kanan atas kemudian pilih menu Setelan.

2. Usai mengklik menu setelah adalah geser kursor ke atas kemudia cari menu Privasi dan keamanan.

3. Pilih menu Gunakan DNS aman. Silakan ubah pengaturannya menjadi Aktif - Google (Publik DNS). Cara mengubah menjadi Google (Public DNS) adalah dengan klik Pilih penyedia lain kemudian pilih Google (Public DNS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Bulog Targetkan Penyaluran 828 Ribu Ton Beras SPHP Sepanjang 2026

Bulog Targetkan Penyaluran 828 Ribu Ton Beras SPHP Sepanjang 2026

News
| Jum'at, 03 April 2026, 23:57 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement