Advertisement

Perhatikan Hal Ini saat Pasang Roof Box di Mobil

Kahfi
Minggu, 27 Maret 2022 - 16:27 WIB
Jumali
Perhatikan Hal Ini saat Pasang Roof Box di Mobil Petugas memeriksa kendaraan bernopol Jakarta dalam operasi penyekatan larangan mudik di Pos Wirobrajan, Kota Jogja, Minggu (9/5/2021). - Harian Jogja/Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Pelonggaran izin mudik Lebaran 2022 jangan sampai memunculkan eforia berlebih, seperti berbondongnya masyarakat ke kampung halaman menggunakan mobil pribadi dengan bawaan melampaui kapasitas yang diatur.

Solusi memasang roof box atau bagasi atap juga harus mematuhi aturan dan tata cara yang benar. Pasalnya, sebagai moda transportasi, kendaraan bermotor pribadi pun wajib mematuhi undang-undang yang berlaku. Salah satunya terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 terkait, Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Advertisement

Pemasangan bagasi atap bisa saja melanggar aturan perundang-undangan tersebut bila menyangkut mengubah bobot kotor kendaraan maupun masuk dalam ranah modifikasi. Hal itu terkait ketentuan Pasal 50 Ayat 1 yang menerangkan modifikasi dilarang kalau menyebabkan perubahan tipe.

Karena itu, pemasangan roof box harus memperhatikan ketentuan yang berlaku. Tata cara pemasangan juga harus benar.

Seperti dikutip dari situs toyota.co.id, terdapat beberapa prosedur agar pemasangan bagasi atap masih sesuai ketentuan berlaku dan sejalan dengan tujuan berkendara yang aman dan nyaman. Berikut prosedur tersebut:

1. Pastikan Ada Rel Khusus

Untuk mobil-mobil tertentu yang dinilai pas dan memadai menggunakan bagasi atap, akan tersedia dudukan khusus seperti rel. Karena itu, seringkali disebut sebagai roof rail. Roof rail ini kerapkali ditemui pada mobil jenis SUV maupun MPV medium ke atas. Selain secara bobot memadai, keberadaan roof rail pada mobil-mobil tersebut juga memenuhi unsur estetika.

2. Menggunakan Roof

Rack Roof rack merupakan dudukan atau alas bagi roof box yang melintang pada rel. Meskipun bisa menggunakan roof rack secara langsung untuk menumpuk barang, namun hal itu tidak direkomendasikan. Keberadaan roof rack secara khusus digunakan bersama roof box. Sebab saat perjalanan nanti, keberadaan bagasi atap jauh lebih aman dibandingkan menaruh barang yang diikat pada roof rack, meminimalisir potensi terbangnya bawaan di atap.

3. Beban Maksimal

Meskipun mobil jenis SUV ataupun MPV medium ke atas yang sudah difasilitasi keberadaan roof rail, terkait pemasangan dan kesesuaian boks harus dikonsultasikan kepada tenaga ahli bengkel. Sebab, kualitas serta beban angkut harus mengikuti ketentuan dan bobot mobil. Jangan memaksakan banyak barang yang diangkut pada roof box. Selain beban itu, tinggi maksimal roof box juga harus diperhatikan, jangan sampai tidak bisa melintasi tiang pada gerbang tol otomatis (GTO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

News
| Sabtu, 04 April 2026, 23:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement