Advertisement
Jerman Menolak Rencana Aturan Larang Jual Mobil Bensin di Eropa Mulai 2035
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Seiring dengan adanya rencana larangan penjualan mobil baru dengan mesin berbahan bakar fosil mulai tahun 2035, Pemerintah Jerman menegaskan menolak. Rencana ini merupakan inisiasi Uni Eropa (UE).
Sikap penolakan Jerman terhadap rencana larangan penjualan mobil berbahan bakas fosil ini disampaikan Menteri Keuangan Jerman Christian Lindner pada Selasa (21/6/2022).
Advertisement
Dalam upayanya untuk mengurangi emisi pemanasan planet sebesar 55 persen pada tahun 2030 dari tingkat tahun 1990, Komisi Eropa telah mengusulkan pengurangan 100 persen emisi CO2 dari mobil baru pada tahun 2035. Itu berarti tidak mungkin menjual mobil bermesin pembakaran sejak saat itu.
BACA JUGA: Berkat Mobil Ramah Lingkungan, Ekspor Mobil Korsel Naik
Anggota Parlemen Eropa mendukung proposal tersebut bulan ini, sebelum negosiasi dengan negara-negara Uni Eropa mengenai undang-undang final berlangsung.
Berbicara di sebuah acara yang diselenggarakan oleh asosiasi industri BDI Jerman, Lindner mengatakan akan terus ada celah untuk mobil bermesin pembakaran sehingga larangan itu salah dan mengatakan pemerintah tidak akan menyetujui undang-undang Eropa ini.
Lindner, anggota Demokrat Bebas pro-bisnis, yang berbagi kekuasaan dengan Sosial Demokrat dan Partai Hijau, mengatakan Jerman masih akan menjadi pasar utama untuk kendaraan listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
- 70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik
Advertisement
Advertisement