Advertisement
Jerman Menolak Rencana Aturan Larang Jual Mobil Bensin di Eropa Mulai 2035

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Seiring dengan adanya rencana larangan penjualan mobil baru dengan mesin berbahan bakar fosil mulai tahun 2035, Pemerintah Jerman menegaskan menolak. Rencana ini merupakan inisiasi Uni Eropa (UE).
Sikap penolakan Jerman terhadap rencana larangan penjualan mobil berbahan bakas fosil ini disampaikan Menteri Keuangan Jerman Christian Lindner pada Selasa (21/6/2022).
Advertisement
Dalam upayanya untuk mengurangi emisi pemanasan planet sebesar 55 persen pada tahun 2030 dari tingkat tahun 1990, Komisi Eropa telah mengusulkan pengurangan 100 persen emisi CO2 dari mobil baru pada tahun 2035. Itu berarti tidak mungkin menjual mobil bermesin pembakaran sejak saat itu.
BACA JUGA: Berkat Mobil Ramah Lingkungan, Ekspor Mobil Korsel Naik
Anggota Parlemen Eropa mendukung proposal tersebut bulan ini, sebelum negosiasi dengan negara-negara Uni Eropa mengenai undang-undang final berlangsung.
Berbicara di sebuah acara yang diselenggarakan oleh asosiasi industri BDI Jerman, Lindner mengatakan akan terus ada celah untuk mobil bermesin pembakaran sehingga larangan itu salah dan mengatakan pemerintah tidak akan menyetujui undang-undang Eropa ini.
Lindner, anggota Demokrat Bebas pro-bisnis, yang berbagi kekuasaan dengan Sosial Demokrat dan Partai Hijau, mengatakan Jerman masih akan menjadi pasar utama untuk kendaraan listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
Advertisement
Advertisement