Advertisement

Tak Cukup Kampanye, Pemerintah Harus Beri Diskon Harga Kendaraan Listrik

Dany Saputra
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 13:07 WIB
Budi Cahyana
Tak Cukup Kampanye, Pemerintah Harus Beri Diskon Harga Kendaraan Listrik Toyota Motor Corporation (Toyota) meluncurkan secara terbatas kendaraan listrik baterai ultra-kompak (BEV) Cpod pada 25 Desember, untuk pengguna korporat, dan instansi pemerintah. - Toyota

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah harus mengambil langkah lebih konkret agar kendaraan istrik benar-benar populer dan digunakan banyak penduduk Indonesia. Institut Otomotif Indonesia menilai masyarakat perlu diberikan potongan harga atau diskon agar tertarik untuk membeli kendaraan listrik.

Presiden Institut Otomotif Indonesia I Made Tangkas menilai biaya manufaktur, supply chain, hingga pembelian unit jadi kendaraan listrik berperan besar dalam mempecepat elektrifikasi sektor transportasi.

Advertisement

"Untuk customer, perlu ada sosialisasi karena ini menggunakan teknologi baru. Perlu juga memberikan benefit, kalau di beberapa negara itu customer langsung dapat harga diskon misalnya sampai beberapa puluh juta. Ini yang tentunya sebagai pemancing atau pemantik," kata Made pada webinar "Upaya Percepatan Penerapan Kebijakan Kendaraan Listrik", Kamis (6/10/2022).

Menurut Made, harga di tingkat pelanggan atau konsumen, bukan satu-satunya isu yang harus diperhatikan dalam upaya mendorong adopsi kendaraan listrik. Biaya rantai pasok kendaraan listrik juga harus diperhatikan oleh industri otomotif.

Selain itu, industri harus bisa memastikan kelengkapan infrastruktur kendaraan listrik. Contohnya, pusat pengisian baterai kendaraan yang memadai.

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang sebelumnya menyebut infrastruktur kendaraan listrik seperti SPKLU dan bengkel di Indonesia harus bisa memadai agar bisa menarik minat masyarakat untuk beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM).

Menurut I Made, peran pemerintah dalam mendorong elektrifikasi kendaraan bisa dilakukan di antaranya dengan menggulirkan insentif untuk produsen hingga konsumen.

Seperti diketahui, biaya manufaktur sekaligus pembelian kendaraan berbasis energi listrik masih lebih mahal dibandingkan dengan kendaraan BBM.

"Dari aspek pemerintah perlu ada kebijakan-kebijakan yang mengatur insentif untuk produsen hingga customer sehingga bisa mendapatkan produk dengan harga yang kompetitif," ujarnya.

Adapun pada level pemerintah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No.7/2022 untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di lingkup kantor pemerintahan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi juga telah mendorong pemerintah pusat hingga daerah untuk segera menggunakan mobil listrik. Menurutnya, pejabat pemerintahan bisa menjadi role midel bagi masyarakat untuk menggunakan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

"Inpres No.7 ini perlu ditindaklanjuti oleh Kementerian/Lembaga dan juga Pemda, sesuai dengan kewenangannya untuk melakukan langkah-langkah kongkrit dan strategis, untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di instansinya masing-masing," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI-Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement