Advertisement
Viral Mobil Dirusak Demi Cairkan Klaim, Pihak Asuransi: Tidak Dicover
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Baru-baru ini, viral video perusakan mobil dinas milik Kasatpol PP Kota Padang Panjang Albert Dwitra di media sosial. Perusakan sengaja ini disebut demi mencairkan asuransi.
Advertisement
Dalam video, terlihat mobil yang dikendarai oleh oknum anggota Satpol PP Padang Panjang sengaja menabrakkan bagian depan dan belakang mobil ke tiang hingga rusak.
Diketahui, tujuan perusakan mobil tersebut, yaitu untuk mencairkan asuransi. Ternyata setelah ditelusuri, kendaraan dinas bernopol BA 35 N tersebut tidak didaftarkan asuransinya oleh pemerintah daerah Sumatra Barat sehingga pelaku terancam dikenakan sanksi dan harus mengganti kerugian perbaikan mobil tersebut.
Lantas, seandainya mobil tersebut memiliki asuransi, tetapi sengaja ditabrakkan hingga rusak, apakah pihak asuransi menerima pertanggungan klaim kerusakan tersebut?
Head of Marketing Communication & Public Relations Asuransi Astra Buana (Garda Oto) Laurentius Iwan menjelaskan, kasus perusakan mobil tersebut mengacu kepada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
"Sesuatu yang disengaja, tidak akan ditanggung. Seperti mobil yang sengaja ditabrakkan, itu juga tidak di-cover," ujar Iwan kepada Bisnis-Jaringan Harianjogja.com, Selasa, (21/2/2023).
Dalam kasus ini, dijelaskan juga dalam PSAKBI Pasal 3 Ayat 1 poin 1.3.3, yakni pertanggungan asuransi tidak menjamin kerugian, kerusakan, biaya atas kendaraan bermotor yang disebabkan oleh perbuatan jahat yang dilakukan oleh orang yang disuruh tertanggung, bekerja pada tertanggung, orang yang sepengetahuan atau seizin tertanggung.
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan, pihak asuransi akan mengetahui apabila tertanggung berbohong untuk mengklaim asuransi terkait perusakan kendaraan yang disengaja.
"Dapat diketahui dari laporan kejadian, analisis surveyor, dan jika diperlukan, ada investigator," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja
Advertisement
Advertisement