Advertisement
Viral Mobil Dirusak Demi Cairkan Klaim, Pihak Asuransi: Tidak Dicover

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Baru-baru ini, viral video perusakan mobil dinas milik Kasatpol PP Kota Padang Panjang Albert Dwitra di media sosial. Perusakan sengaja ini disebut demi mencairkan asuransi.
Dalam video, terlihat mobil yang dikendarai oleh oknum anggota Satpol PP Padang Panjang sengaja menabrakkan bagian depan dan belakang mobil ke tiang hingga rusak.
Diketahui, tujuan perusakan mobil tersebut, yaitu untuk mencairkan asuransi. Ternyata setelah ditelusuri, kendaraan dinas bernopol BA 35 N tersebut tidak didaftarkan asuransinya oleh pemerintah daerah Sumatra Barat sehingga pelaku terancam dikenakan sanksi dan harus mengganti kerugian perbaikan mobil tersebut.
Lantas, seandainya mobil tersebut memiliki asuransi, tetapi sengaja ditabrakkan hingga rusak, apakah pihak asuransi menerima pertanggungan klaim kerusakan tersebut?
Head of Marketing Communication & Public Relations Asuransi Astra Buana (Garda Oto) Laurentius Iwan menjelaskan, kasus perusakan mobil tersebut mengacu kepada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
"Sesuatu yang disengaja, tidak akan ditanggung. Seperti mobil yang sengaja ditabrakkan, itu juga tidak di-cover," ujar Iwan kepada Bisnis-Jaringan Harianjogja.com, Selasa, (21/2/2023).
Dalam kasus ini, dijelaskan juga dalam PSAKBI Pasal 3 Ayat 1 poin 1.3.3, yakni pertanggungan asuransi tidak menjamin kerugian, kerusakan, biaya atas kendaraan bermotor yang disebabkan oleh perbuatan jahat yang dilakukan oleh orang yang disuruh tertanggung, bekerja pada tertanggung, orang yang sepengetahuan atau seizin tertanggung.
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan, pihak asuransi akan mengetahui apabila tertanggung berbohong untuk mengklaim asuransi terkait perusakan kendaraan yang disengaja.
"Dapat diketahui dari laporan kejadian, analisis surveyor, dan jika diperlukan, ada investigator," ungkapnya.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Al Fida'i Tiba di Indonesia, Dubes Al-Shun Sebut Erick Sahabat Palestina Sesungguhnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Disbud DIY Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2023, Cek Persyaratannya di Sini
- Ratusan Produk UMKM DIY Ikuti Tes Pasar di GOR UNY
- 6 Atlet Sleman Peraih Medali SEA Games 2023 Terima Uang Apresiasi dari Pemkab
- OJK Buka-bukaan Pegadaian Ilegal di DIY, Polda: Ada Satu yang Sudah Diminta Tutup
- Beroperasi dari Pagi sampai Petang, Cek Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini!
Advertisement
Advertisement