Advertisement
Seluruh Pabrikan Mobil Listrik akan Dapat Subsidi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan seluruh pabrikan mobil listrik bakal mendapat bantuan dari pemerintah.
BACA JUGA: Mobil Listrik Milik Wuling Sudah Mengaspal di Jogja
Advertisement
Hal itu diungkap Luhut menyusul keputusan pemerintah untuk memberi bantuan masing-masing di rentang Rp70 juta sampai Rp80 juta dan Rp25 juta hingga Rp35 juta untuk Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev.
“Semua dapat nanti kalau ada, saya nggak mau sebut dari dua big [player], saya belum mau mention namanya,” kata Luhut di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Luhut mengatakan komitmen itu disampaikan untuk menjaga daya saing ekosistem kendaraan listrik Indonesia dari sejumlah negara kompetitor di Kawasan Asia Tenggara (Asean).
Hanya saja, dia mengatakan, perluasan bantuan pemerintah untuk pabrikan mobil setrum itu masih dimatangkan oleh pemerintah saat ini.
“Kita tidak mau kalah kompetisi dengan negara-negara di sekitar kita,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa subsidi mobil listrik untuk Hyundai Ioniq 5 akan berkisar Rp70 juta-80 juta, sedangkan Wuling Air ev Rp25 juta-35 juta.
Dia mengatakan, jumlah tersebut masih perlu dipertimbangkan dan belum mencapai angka yang final. Namun, dia memastikan subsidi untuk mobil listrik akan segera terealisasi.
“Bantuan pemerintah untuk mobil kebetulan 40 persen [Hyundai dan Wuling]. Sekitar Rp70 juta sampai Rp80 juta untuk mobil [Hyundai] Ioniq 5, kalau untuk Wuling Air ev di kisaran Rp25 juta sampai Rp35 juta dan ini masih kami hitung,” kata Agus di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Agus menambahkan syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen untuk mobil listrik yang ikut program subsidi dari pemerintah menjadi penting. Pasalnya, hal ini dapat menyerap tenaga kerja lokal lebih besar dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Serangan Hama Tikus Merusak 8 Hektare Sawah di Trirenggo Bantul
- Mulai Hari Ini! Pesan Tiket KA Jarak Jauh dan Lokal Bisa 30 Menit dan 10 Menit Sebelum Berangkat
- Pemanfaatan Tanah Kas Desa Tanpa Izin Terjadi di 3 Padukuhan Condongcatur, Diduga Gunakan Kekancingan Palsu
- Biaya Operasional Melaut Masih Tinggi, Pelabuhan Sadeng Gunungkidul Butuh SPBU Khusus Nelayan
- Jadi Palang Merah Tertua, Sejarah PMI Jogja Akan Dibukukan
Advertisement
Advertisement