Advertisement

Seluruh Pabrikan Mobil Listrik akan Dapat Subsidi

Nyoman Ary Wahyudi
Rabu, 15 Maret 2023 - 12:37 WIB
Jumali
Seluruh Pabrikan Mobil Listrik akan Dapat Subsidi Proses pengisian energi mobil listrik saat peluncuran Green Energy Station (GES) Pertamina di Jakarta, Senin (10/12/2018). - Antara/Akbar Nugroho Gumay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan seluruh pabrikan mobil listrik bakal mendapat bantuan dari pemerintah.

BACA JUGA: Mobil Listrik Milik Wuling Sudah Mengaspal di Jogja

Advertisement

Hal itu diungkap Luhut menyusul keputusan pemerintah untuk memberi bantuan masing-masing di rentang Rp70 juta sampai Rp80 juta dan Rp25 juta hingga Rp35 juta untuk Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev.

“Semua dapat nanti kalau ada, saya nggak mau sebut dari dua big [player], saya belum mau mention namanya,” kata Luhut di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Luhut mengatakan komitmen itu disampaikan untuk menjaga daya saing ekosistem kendaraan listrik Indonesia dari sejumlah negara kompetitor di Kawasan Asia Tenggara (Asean).

Hanya saja, dia mengatakan, perluasan bantuan pemerintah untuk pabrikan mobil setrum itu masih dimatangkan oleh pemerintah saat ini.

“Kita tidak mau kalah kompetisi dengan negara-negara di sekitar kita,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa subsidi mobil listrik untuk Hyundai Ioniq 5 akan berkisar Rp70 juta-80 juta, sedangkan Wuling Air ev Rp25 juta-35 juta.

Dia mengatakan, jumlah tersebut masih perlu dipertimbangkan dan belum mencapai angka yang final. Namun, dia memastikan subsidi untuk mobil listrik akan segera terealisasi.

“Bantuan pemerintah untuk mobil kebetulan 40 persen [Hyundai dan Wuling]. Sekitar Rp70 juta sampai Rp80 juta untuk mobil [Hyundai] Ioniq 5, kalau untuk Wuling Air ev di kisaran Rp25 juta sampai Rp35 juta dan ini masih kami hitung,” kata Agus di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Agus menambahkan syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen untuk mobil listrik yang ikut program subsidi dari pemerintah menjadi penting. Pasalnya, hal ini dapat menyerap tenaga kerja lokal lebih besar dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement