Advertisement
Dinilai Melanggar Privasi, Tesla Digugat Penggunanya
Seorang pria melihat Tesla Model S di showroom di Beijing, Tiongkok 29 Januari 2014. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Produsen mobil listrik, Tesla mendapatkan gugatan class action dari warga San Fransciso, Henry Yeh. Henry menggugat Tesla di Pengadilan Distrik Amerika Serikat (AS), Distrik Utara California karena perusahaan milik Elon Musk itu dinilai melanggar privasi pelanggan.
BACA JUGA: Tesla Stop Penggunanya yang Bermain Game
Advertisement
Pengacara Henry Yeh, Jack Fitzgerald mengatakan, gugatan dilayangkan usai ada laporan terkait ulah dari karyawan Tesla yang membagikan video dan gambar yang direkam oleh kamera mobil pada 2019-2022. Padahal, Henry Yeh adalah pengguna Tesla Y.
"Kamera Tesla dapat digunakan untuk melanggar privasi keluarganya. Padahal, konstitusi di sini sangat melindungi perihal tersebut," kata Jack Fitzgerald, dikutip dari Down, Minggu (9/4/2023).
"Kepentingan orang tua dalam privasi anak-anak mereka adalah salah satu kepentingan paling mendasar. Kami meminta pengadilan menyatakan Tesla bersalah dan memberikan hukuman. Sebab, melanggar privasi pelanggan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
IDF Bantah Terlibat Serangan yang Tewaskan 3 Prajurit TNI di Lebanon
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
Advertisement
Advertisement






