Advertisement
Dinilai Melanggar Privasi, Tesla Digugat Penggunanya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Produsen mobil listrik, Tesla mendapatkan gugatan class action dari warga San Fransciso, Henry Yeh. Henry menggugat Tesla di Pengadilan Distrik Amerika Serikat (AS), Distrik Utara California karena perusahaan milik Elon Musk itu dinilai melanggar privasi pelanggan.
BACA JUGA: Tesla Stop Penggunanya yang Bermain Game
Advertisement
Pengacara Henry Yeh, Jack Fitzgerald mengatakan, gugatan dilayangkan usai ada laporan terkait ulah dari karyawan Tesla yang membagikan video dan gambar yang direkam oleh kamera mobil pada 2019-2022. Padahal, Henry Yeh adalah pengguna Tesla Y.
"Kamera Tesla dapat digunakan untuk melanggar privasi keluarganya. Padahal, konstitusi di sini sangat melindungi perihal tersebut," kata Jack Fitzgerald, dikutip dari Down, Minggu (9/4/2023).
"Kepentingan orang tua dalam privasi anak-anak mereka adalah salah satu kepentingan paling mendasar. Kami meminta pengadilan menyatakan Tesla bersalah dan memberikan hukuman. Sebab, melanggar privasi pelanggan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jogja dan Sekitarnya Berawan
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
Advertisement
Advertisement