Advertisement
Dinilai Melanggar Privasi, Tesla Digugat Penggunanya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Produsen mobil listrik, Tesla mendapatkan gugatan class action dari warga San Fransciso, Henry Yeh. Henry menggugat Tesla di Pengadilan Distrik Amerika Serikat (AS), Distrik Utara California karena perusahaan milik Elon Musk itu dinilai melanggar privasi pelanggan.
BACA JUGA: Tesla Stop Penggunanya yang Bermain Game
Advertisement
Pengacara Henry Yeh, Jack Fitzgerald mengatakan, gugatan dilayangkan usai ada laporan terkait ulah dari karyawan Tesla yang membagikan video dan gambar yang direkam oleh kamera mobil pada 2019-2022. Padahal, Henry Yeh adalah pengguna Tesla Y.
"Kamera Tesla dapat digunakan untuk melanggar privasi keluarganya. Padahal, konstitusi di sini sangat melindungi perihal tersebut," kata Jack Fitzgerald, dikutip dari Down, Minggu (9/4/2023).
"Kepentingan orang tua dalam privasi anak-anak mereka adalah salah satu kepentingan paling mendasar. Kami meminta pengadilan menyatakan Tesla bersalah dan memberikan hukuman. Sebab, melanggar privasi pelanggan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Belum Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Ajukan Pinjaman ke Bank
- Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 18 September 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 18 September 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 17 September 2025
Advertisement
Advertisement