Advertisement
Dinilai Melanggar Privasi, Tesla Digugat Penggunanya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Produsen mobil listrik, Tesla mendapatkan gugatan class action dari warga San Fransciso, Henry Yeh. Henry menggugat Tesla di Pengadilan Distrik Amerika Serikat (AS), Distrik Utara California karena perusahaan milik Elon Musk itu dinilai melanggar privasi pelanggan.
BACA JUGA: Tesla Stop Penggunanya yang Bermain Game
Advertisement
Pengacara Henry Yeh, Jack Fitzgerald mengatakan, gugatan dilayangkan usai ada laporan terkait ulah dari karyawan Tesla yang membagikan video dan gambar yang direkam oleh kamera mobil pada 2019-2022. Padahal, Henry Yeh adalah pengguna Tesla Y.
"Kamera Tesla dapat digunakan untuk melanggar privasi keluarganya. Padahal, konstitusi di sini sangat melindungi perihal tersebut," kata Jack Fitzgerald, dikutip dari Down, Minggu (9/4/2023).
"Kepentingan orang tua dalam privasi anak-anak mereka adalah salah satu kepentingan paling mendasar. Kami meminta pengadilan menyatakan Tesla bersalah dan memberikan hukuman. Sebab, melanggar privasi pelanggan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri PU Targetkan 66 Sekolah Rakyat Dapat Diresmikan Prabowo Juli 2025
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Kritik Layanan Uji Kir Bantul, Dishub Bantah dan Ungkap Fakta Lapangan
- Kenaikan Suhu Bumi Memperparah Kondisi Penderita Lupus
- Frekuensi Perjalanan Kereta Api Lebih Padat pada Libur Waisak, KAI Daop 6 Jogja Himbau Masyarakat Berhati-hati
- Warga Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Semin Gunungkidul
- Petugas BPBD Bantul Evakuasi Pekerja yang Tersengat Listrik di Banguntapan
Advertisement