Kenali Keselamatan Berkendara untuk Buah Hati, Simak Tips Ini

Media Digital
Media Digital Selasa, 23 Juli 2024 11:17 WIB
Kenali Keselamatan Berkendara untuk Buah Hati, Simak Tips Ini

Aktivitas karyawan Astra Motor Yogyakarta saat memberikan pelatihan safety riding kepada siswa TK Purbonegaran, Sagan, Kota Jogja, beberapa waktu lalu. - ist/Honda

JOGJA—Anak merupakan masa depan bagi setiap orang tua. Namun masih banyak masyarakat yang tidak peduli terhadap keselamatan buah hati saat para orang tua berkendara bersama buah hati. Astra Motor Yogyakarta selaku main dealer sepeda motor Honda wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kedu, dan Banyumas, Jawa Tengah memiliki tips berkendara saat berkendara bersama buah hati.

Pertama, pastikan anak berkendara di usia 17 tahun ke atas dan sudah memiliki SIM C. Pengendara wajib menggunakan perlengkapan berkendara yang lengkap seperti halnya pengendara pada umumnya seperti helm, jaket, sepatu dan celana panjang. Hal ini dikarenakan potensi risiko kecelakaan antara si pengendara dan pembonceng itu sama. Selain itu juga dapat mengurangi risiko benturan saat terjadinya kecelakaan.

Kedua, apabila memboncengkan anak diharuskan berada di belakang dan sangat tidak dianjurkan anak berada di posisi depan atau menggunakan kursi bantu agar anak dapat duduk di depan. Adapun risiko yang ditimbulkan di antaranya anak akan terkena terpaan angin, dan yang paling berbahaya pada saat di pengendara melakukan pengereman mendadak maka pengendara akan lebih fokus ke kemudi sepeda motor daripada ke anak tersebut sehingga anak akan berada di posisi yang berisiko terlempar dari sepeda motor.

BACA JUGA: Olimpiade Paris 2024, Ini Jadwal Pertandingan Sepak Bola Laki-Laki

Sebaiknya anak dibonceng di tengah bersama kedua orang tuanya namun apabila berkendara sendiri, anak tetap berada di posisi belakang dengan bantuan menggunakan seatbelt khusus sepeda motor.

Ketiga, jangan mengajarkan anak bekendara sepeda motor sebelum cukup umur atau sebelum memiliki SIM. Banyak orang tua yang merasa bangga saat anak sudah bisa berkendara sepeda motor sebelum cukup umur.

Hal ini justru akan membahayakan anak saat berkendara di jalan raya karena anak belum mampu membaca dan belajar kondisi bahaya yang ada di jalan raya dan juga akan membahayakan pengendara yang lain.

"Jangan korbankan masa depan anak dengan berkendara yang tidak aman, apalagi memberikan fasilitas sepeda motor saat anak belum cukup umur," kata Community Development & Safety Riding Supervisor Astra Motor Yogyakarta Muhammad Ali Iqbal, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Harianjogja.com, Selasa (23/7/2024). (***)  

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online