Advertisement

Nasib CEO Telegram Seperti Pendiri WikiLeaks, Ditangkap Karena Menghargai Kebebasan Berpendapat

Abdul Hamied Razak
Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Nasib CEO Telegram Seperti Pendiri WikiLeaks, Ditangkap Karena Menghargai Kebebasan Berpendapat Ikon Telegram / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Penangkapan CEO Telegram Pavel Durov berpotensi mengulangi nasib pendiri WikiLeaks Julian Assange karena aplikasi perpesanan yang dibuat menghargai kebebasan berpendapat.

Media Prancis melaporkan bahwa Durov telah ditahan di bandara utara Paris setelah tiba dari Azerbaijan pada Sabtu (24/8/2024) lalu. Banyak politisi yang terganggu dengan aplikasi yang dibuat Durov.

Advertisement

BACA JUGA: Penyebar Video Porno Anak lewat Aplikasi Telegram Ditangkap Polisi

Durov, yang memiliki kewarganegaraan ganda Rusia-Prancis, telah didakwa melakukan pelanggaran terkait penggunaan aplikasinya secara kriminal, termasuk terorisme, perdagangan narkoba, pencucian uang, dan penipuan, yang dapat membuat miliarder berusia 39 tahun itu dipenjara hingga 20 tahun.

"Telegram adalah platform yang hanya menyensor sedikit konten dan sikap mereka yang mengizinkan hampir semua konten di platform mereka telah mengganggu para politisi di Barat dan Rusia sejak lama. Sedihnya, sepertinya Durov mungkin menjadi Julian Assange berikutnya," kata Pascal Lottaz, profesor studi netralitas di Universitas Kyoto.

Lottaz mengemukakan bahwa banyak orang menduga bahwa penahanan Durov adalah upaya Perancis – dan juga organisasi regional Uni Eropa – untuk menindak Telegram.

"Penangkapan ini sangat mengejutkan. Telegram adalah aplikasi yang memungkinkan Anda berkomunikasi dengan bebas. Penangkapan ini tidak didasarkan pada apa pun kecuali tekanan," kata politisi dan penulis Prancis Arash Derambarsh.

Sebelumnya pada Juni, pengadilan Amerika Serikat di Kepulauan Mariana Utara menjatuhkan hukuman kepada Assange sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan dengan jaksa federal yang mengakhiri perjuangan hukumnya selama 14 tahun melawan ekstradisi ke AS.

Assange selama bertahun-tahun menghadapi tuntutan berdasarkan Undang-Undang Spionase karena memperoleh dan mengungkapkan informasi rahasia yang menjelaskan kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh pasukan AS di Irak dan Afghanistan.

Jumlah Pengunduh Telegram Melonjak

Jumlah unduhan Telegram di App Store meningkat di Prancis dan Amerika Serikat (AS) setelah pendiri aplikasi pengirim pesan tersebut, Pavel Durov, ditahan di Prancis, demikian dilaporkan portal TechCrunch, mengutip data dari sejumlah perusahaan analitik.

Di Prancis, aplikasi ini naik ke peringkat pertama dalam kategori "Jaringan Sosial" di App Store dan ke peringkat ketiga di antara semua aplikasi.

Dalam grafik aplikasi paling populer, yang tidak termasuk permainan, di antara pengguna di AS, Telegram naik dari peringkat 18 ke peringkat delapan dibandingkan dengan pada Jumat, menurut publikasi yang mengutip pelacak popularitas aplikasi Appfigures.

BACA JUGA: Bos Telegram yang Ditangkap di Prancis, Berikut Profil dan Kekayaan Fantastis Pavel Durov

Menurut perusahaan analitik Sensor Tower, hingga hari Minggu lalu, jumlah unduhan Telegram di perangkat iOS di seluruh dunia meningkat sebesar 4 persen dalam waktu 24 jam.

Sebelumnya, Durov ditahan di bandara Paris Le Bourget pada 24 Agustus 2024.

Menurut pernyataan kantor kejaksaan Paris, dia diduga terlibat dalam sejumlah pelanggaran, termasuk kegagalan memberikan informasi yang diminta pihak berwenang, dan pengelolaan pengiriman pesan yang diduga digunakan untuk mendistribusikan pornografi anak dan perdagangan narkoba.

Menurut laporan media Prancis, Durov, yang juga memiliki kewarganegaraan Prancis, masuk ke dalam daftar buronan negara itu. Durov bisa menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Didukung Koalisi Besar, RK-Suswono targetkan Menang Satu Putaran di Pilgub Jakarta

News
| Senin, 16 September 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement