Advertisement

Korea Selatan Jadi Negara Kelima Memblokir DeepSeek

Lukman Nur Hakim
Selasa, 18 Februari 2025 - 18:17 WIB
Maya Herawati
Korea Selatan Jadi Negara Kelima Memblokir DeepSeek Foto ilustrasi. / Deepseek

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAAplikasi DeepSeek berbasis Artificial Intelligence (AI) yang dikembangkan Lab AI asal China diblokir dari toko pengunduh aplikasi lokal di Korea Selatan (Korsel). Pelarangan ini menjadikan Korsel sebagai negara kelima di dunia yang melarang penggunaan DeepSeek.

Langkah ini diambil sembari menunggu penilaian lebih lanjut terkait bagaimana perusahaan tersebut menangani data pribadi pengguna.

Advertisement

Melansir dari Techcrunch, Selasa (18/2/2025), Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC) menyatakan bahwa aplikasi tersebut akan kembali tersedia untuk diunduh setelah memenuhi ketentuan undang-undang privasi Korea Selatan dan melakukan perubahan yang diperlukan pada sistem mereka.

Meskipun pengunduhan dibatasi, pembatasan ini tidak akan memengaruhi pengguna yang sudah menginstal aplikasi atau yang menggunakan layanan web DeepSeek.

Namun, PIPC sangat menyarankan agar pengguna saat ini berhati-hati dan menghindari memasukkan informasi pribadi ke dalam aplikasi sampai ada keputusan lebih lanjut.

Masalah ini muncul setelah peluncuran layanan DeepSeek di Korea Selatan pada akhir Januari. PIPC mengonfirmasi bahwa mereka telah menghubungi pihak DeepSeek untuk menanyakan bagaimana data pribadi dikumpulkan dan diproses.

Hasil evaluasi menunjukkan adanya masalah terkait dengan kebijakan privasi DeepSeek, serta keterlibatan layanan pihak ketiga.

BACA JUGA: Ngebut di Jalan Sempit, Mobil Sedan Terjun ke Saluran Irigasi Kulonprogo

Selain itu, penyelidikan juga mengungkapkan bahwa data pengguna Korea Selatan telah dipindahkan ke ByteDance, perusahaan induk TikTok.

Sebelumnya, Badan intelijen Korea Selatan menuduh aplikasi AI China DeepSeek berlebihan dalam mengumpulkan data pribadi dan menggunakan semua data masukan untuk melatih dirinya sendiri.

BIN Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan resmi ke instansi pemerintah Korea Selatan minggu lalu yang mendesak mereka untuk mengambil tindakan pencegahan keamanan terhadap aplikasi kecerdasan buatan tersebut.

Pemerintah Australia mengumumkan larangan penggunaan aplikasi kecerdasan buatan (AI) DeepSeek pada seluruh perangkat dan sistem milik pemerintah.

Pelarangan ini dilakukan dengan alasan kekhawatiran terkait potensi risiko keamanan yang ditimbulkan oleh perusahaan rintisan kecerdasan buatan (AI) asal China tersebut.

Melansir dari Reuters, Kamis (6/2/2025), Sekretaris Departemen Dalam Negeri Australia mengeluarkan arahan yang mewajibkan semua badan pemerintah untuk menghentikan penggunaan atau pemasangan produk, aplikasi, dan layanan web DeepSeek.

Perintah tersebut juga mencakup perintah untuk menghapus semua contoh produk dan layanan DeepSeek yang sudah terpasang di perangkat pemerintah. Negara yang memblokir DeepSeek Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Australia dan Korea Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jangan Anggap Remeh Jamur Kulit, Lakukan Deteksi Dini Melalui Program SIGAP

News
| Rabu, 19 Februari 2025, 00:47 WIB

Advertisement

alt

Menyelami Hubungan Manusia dengan Alam lewat Lukisan, Garrya Bianti Hadirkan Pameran Back to Nature

Wisata
| Senin, 17 Februari 2025, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement