Advertisement
14 Eks Karyawan Huawei Ditangkap, Dianggap Bocorkan Rahasia Perusahaan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 14 mantan insinyur Huawei ditangkap dan harus menjalani persidangan karena diduga membocorkan rahasia Huawei. Hal ini menyusul adanya laporan dari pihak Huawei.
South China Morning Post (SCMP) melaporkan pengadilan Shanghai sudah menjatuhi hukuman ke belasan mantan karyawan Huawei tadi. Meski demikian, hukuman untuk 14 mantan karyawan Huawei itu belum dipublikasikan. Namun, informasi yang berkembang merela dihukum penjara hingga enam tahun serta perlu membayar sejumlah denda.
Advertisement
BACA JUGA: Gus Nur Dapat Amnesti
Adapun Zunpai Communication Technology didirikan pada tahun 2021 oleh Zhang Kun yang merupakan mantan peneliti di HiSilicon, perusahaan semikonduktor milik Huawei.
Toms Hadware melaporkan, Huawei tidak tinggal diam dan melaprkan dugaan tersebut ke polisi sejak Agustus 2023. Kemudian pada Desember tahun yang sama, kepolisian Shanghai menangkap 14 orang atas praktik pelanggaran rahasia teknologi chip.
Pada saat yang sama, aset Zunpai senilai 95 juta yuan (sekitar Rp 215 miliar) juga dibekukan. Menurut hasil investigasi pihak terkait, ditemukan sekitar 40 teknologi Zunpai yang identik dengan milik HiSilicon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Tindaklanjuti Isu Polairud Terlibat Distribusi BBM di Pantai Sadeng
- Ratusan Peserta Ramaikan MTQ ke-31 Kota Jogja 2025
- Kasus Kematian Diplomat ADP, Istri Minta Transparansi
- Deretan Musisi Tampil Memukau di CRSL Land Festival 2025
- Danrem 072/Pamungkas Buka Lomba Ngamen Musisi Jalanan Piala Panglima TNI
Advertisement
Advertisement