Advertisement
14 Eks Karyawan Huawei Ditangkap, Dianggap Bocorkan Rahasia Perusahaan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 14 mantan insinyur Huawei ditangkap dan harus menjalani persidangan karena diduga membocorkan rahasia Huawei. Hal ini menyusul adanya laporan dari pihak Huawei.
South China Morning Post (SCMP) melaporkan pengadilan Shanghai sudah menjatuhi hukuman ke belasan mantan karyawan Huawei tadi. Meski demikian, hukuman untuk 14 mantan karyawan Huawei itu belum dipublikasikan. Namun, informasi yang berkembang merela dihukum penjara hingga enam tahun serta perlu membayar sejumlah denda.
Advertisement
BACA JUGA: Gus Nur Dapat Amnesti
Adapun Zunpai Communication Technology didirikan pada tahun 2021 oleh Zhang Kun yang merupakan mantan peneliti di HiSilicon, perusahaan semikonduktor milik Huawei.
Toms Hadware melaporkan, Huawei tidak tinggal diam dan melaprkan dugaan tersebut ke polisi sejak Agustus 2023. Kemudian pada Desember tahun yang sama, kepolisian Shanghai menangkap 14 orang atas praktik pelanggaran rahasia teknologi chip.
Pada saat yang sama, aset Zunpai senilai 95 juta yuan (sekitar Rp 215 miliar) juga dibekukan. Menurut hasil investigasi pihak terkait, ditemukan sekitar 40 teknologi Zunpai yang identik dengan milik HiSilicon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Negara-negara Arab Menolak Rencana Pengendalian Penuh Militer Israel di Gaza
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 3 Pedagang di Sewon Terusir Gegara Kios Dipakai Koperasi Merah Putih
- Ditolak Warga, Calon Transmigran Kulonprogo Batal Berangkat
- Permintaan Obat Nyeri di DIY Tinggi, IAI Tingkatkan Kompetensi Apoteker
- Belasan Wisatawan Tersengat Ubur-Ubur, 1 Orang Dibawa ke Rumah Sakit
- Tol Jogja-Solo: Kontraktor Akan Beri Tali Asih 2 Lahan Sultan Ground
Advertisement
Advertisement