Advertisement
Waze Setop Layanan untuk Perangkat Android 9 dan Lebih Lama
Ponsel Android / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Waze, aplikasi navigasi yang cukup populer telah menghentikan dukungan untuk perangkat Android versi lama.
TrustedReviews, Jumat (15/8/2025) mengungkapkan, mulai pertengahan Agustus 2025 ini, ponsel, tablet, dan head unit mobil yang masih menggunakan Android 9 Pie atau versi lebih lawas tidak akan lagi mendapatkan pembaruan aplikasi Waze.
Advertisement
BACA JUGA: Komplotan Curanmor Indramayu-Subang Digulung Polisi
Sejatinya, pengguna perangkat yang terkena dampak masih bisa menjalankan Waze versi yang sudah terpasang. Namun, aplikasi tersebut tidak akan lagi menerima pembaruan (update) fitur, perbaikan bug, maupun patch keamanan.
Waze adalah aplikasi navigasi berbasis komunitas yang memungkinkan pengguna berbagi informasi lalu lintas secara real-time, seperti kemacetan, kecelakaan, penutupan jalan, atau keberadaan razia polisi.
Aplikasi ini memanfaatkan data lokasi dan laporan dari jutaan pengguna untuk memberikan rute tercepat dan paling efisien.
Diluncurkan pertama kali pada 2006 di Israel, Waze diakuisisi oleh Google pada 2013, namun tetap beroperasi sebagai aplikasi terpisah dari Google Maps.
Waze menyebut langkah pembatasan ini akan membuat proses pengembangan lebih efisien dan meningkatkan pengalaman pengguna di perangkat Android yang lebih baru.
Bagi pengguna perangkat terdampak, ada dua pilihan yang bisa dilakukan:
- Memperbarui perangkat ke Android 10 atau versi yang lebih baru (jika tersedia).
- Beralih ke aplikasi navigasi lain seperti Google Maps, yang saat ini masih mendukung Android 8 dan versi lebih baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Berduka Setelah Tiga Pejabat Tinggi Tewas dalam Dua Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea dan Pantai Ndrini 18 Maret 2026
- Libur Lebaran, Kapasitas KAI Bandara Jogja Naik Jadi 275 Ribu Kursi
- Warga Wirobrajan Terima THR dari Tabungan Bank Sampah
- Muncul Antraks, DPRD DIY Kebut Raperda Keamanan Pangan Hewani
- Polisi Endus Unsur Pidana dalam Kasus Laka Pembalap Aldi Satya
Advertisement
Advertisement








