Advertisement
Cara Update Jabatan ASN di MyASN BKN
ASN - Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Memperbarui data jabatan adalah tahapan penting bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Perubahan jabatan, baik karena mutasi, promosi, atau rotasi, wajib segera dilaporkan dan diperbarui dalam sistem ASN Digital (MyASN).
Jika data jabatan belum diperbarui, ASN dapat menghadapi masalah administratif serius, termasuk ketidaksesuaian data antara SK Jabatan dan profil di BKN. Hambatan pada proses kenaikan pangkat atau penyesuaian tunjangan. Data tidak sinkron dengan sistem lain (seperti Dapodik untuk guru ASN).
Advertisement
Dengan memperbarui jabatan melalui ASN Digital, seluruh informasi kepegawaian Anda akan tersimpan dalam database nasional BKN yang akurat dan terverifikasi.
Panduan 7 Langkah Update Jabatan ASN Melalui MyASN
BACA JUGA
Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk memperbarui riwayat jabatan Anda melalui aplikasi MyASN BKN atau Portal ASN Digital:
1. Akses Portal ASN Digital / Aplikasi MyASN
Buka situs resmi ASN Digital di https://asndigital.bkn.go.id atau akses melalui aplikasi MyASN di ponsel Anda.
2. Login Menggunakan Akun BKN
Login menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kata sandi yang telah terdaftar di sistem BKN.
3. Pilih Menu Layanan Individu ASN
Setelah berhasil login, pilih menu 'Layanan Individu ASN'.
Kemudian, lanjutkan dengan memilih MyASN.
4. Masuk ke Menu Update Data Jabatan
Pilih menu Layanan ASN, lalu klik Update Data.
Anda akan mendapatkan dua opsi: ubah profil dan riwayat jabatan. Pilih opsi riwayat jabatan untuk memulai pembaruan.
5. Lengkapi Informasi Jabatan Terbaru
Masukkan seluruh informasi jabatan baru Anda sesuai dengan SK yang berlaku. Pastikan data yang dimasukkan akurat, meliputi:
- Nama jabatan dan Unit Kerja.
- Nomor dan Tanggal SK.
- Pejabat yang menandatangani SK.
- Tanggal efektif jabatan.
6. Unggah Dokumen Pendukung Wajib
Setelah mengisi data, unggah salinan SK Jabatan terbaru Anda. Dokumen pendukung ini harus dalam format PDF atau JPG yang jelas.
7. Pilih Unit Verifikasi dan Kirim Data
Terakhir, pilih unit verifikasi di instansi Anda.
Kirim data. Pengajuan Anda akan diverifikasi oleh admin kepegawaian untuk memastikan keabsahan. Anda dapat memantau status pengajuan Anda melalui menu 'Riwayat Pengajuan'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Usulkan Proyek Infrastruktur 2026, Fokus Jalan dan Pasar
- Jadwal KRL Jogja-Solo 29 April 2026, Berangkat dari Tugu 05.05 WIB
- Jadwal KRL Solo-Jogja 29 April 2026 Lengkap Semua Stasiun
- Proyek Tol Jogja-Solo: Hindari Jalan Raya Cangkringan hingga 14 Mei
- 38 Persen Jalan Gunungkidul Rusak, Perbaikan Terkendala Dana
Advertisement
Advertisement









