Advertisement
Komisi Eropa Selidiki Larangan AI Pihak Ketiga WhatsApp
Foto ilustrasi Whatssapp. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Eropa menyelidiki kebijakan WhatsApp yang membatasi kecerdasan artifisial (AI) pihak ketiga, langkah ini berpotensi langgar aturan kompetisi UE.
Dikutip dari GSM Arena, Jumat (5/12/2025), kebijakan tersebut dinilai kontroversial karena WhatsApp berada di bawah Meta, perusahaan induk yang juga memiliki asisten AI sendiri, Meta AI. Selama ini, penyedia AI lain masih dapat menawarkan chatbot mereka di platform WhatsApp, namun kebijakan baru Meta akan melarang praktik tersebut.
Advertisement
Aturan baru ini akan membuat chatbot AI dari pihak selain Meta tidak dapat lagi beroperasi di WhatsApp setelah kebijakan tersebut berlaku penuh pada 15 Januari 2026.
Dalam pedoman barunya, Meta menyatakan bahwa perusahaan tetap diperbolehkan menggunakan AI untuk keperluan pendukung, seperti layanan pelanggan otomatis. Namun, penggunaan untuk fungsi yang lebih luas akan dibatasi.
BACA JUGA
Komisi Eropa menyatakan, jika pelanggaran terbukti, praktik ini dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan posisi dominan, yang dilarang dalam aturan kompetisi Uni Eropa. Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai berapa lama proses investigasi ini akan berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik Long Weekend, 30 Ribu Penumpang Padati Daop 6 Jogja
- SIM Keliling Polda DIY Beroperasi Senin 19 Januari 2026, Ini Lokasinya
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Senin 19 Januari 2026, Ini Lokasinya
- Jadwal KA Bandara YIA Senin 19 Januari 2026, Layani Hingga Malam
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 19 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
Advertisement
Advertisement




