Advertisement

Taiwan Blokir Xiaohongshu Akibat Risiko Keamanan dan Penipuan

Jumali
Minggu, 07 Desember 2025 - 23:57 WIB
Jumali
Taiwan Blokir Xiaohongshu Akibat Risiko Keamanan dan Penipuan Ponsel pintar, aplikasi ponsel ilustrasi / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Taiwan menangguhkan aplikasi Xiaohongshu selama satu tahun karena terlibat penipuan daring dan memiliki risiko keamanan siber serius.

Pemblokiran akses akan diberlakukan selama satu tahun. Tindakan lebih lanjut mengenai status platform tersebut akan ditentukan berdasarkan respons Xiaohongshu dalam mematuhi hukum Taiwan.

Advertisement

Menurut catatan kementerian, aplikasi ini diduga terlibat dalam lebih dari 1.700 kasus penipuan sejak tahun 2024. Kerugian yang disebabkan melalui Xiaohongshu diperkirakan mencapai 247,68 juta dolar Taiwan (sekitar Rp131,6 miliar), seperti dikutip dari Reuters, Jumat (5/12/2025).

Xiaohongshu juga disebut gagal memenuhi seluruh 15 indikator penilaian keamanan siber yang ditetapkan pemerintah Taiwan. Kementerian menyatakan bahwa kelalaian ini menghambat investigasi kejahatan penipuan dan menciptakan kekosongan hukum yang signifikan.

Reuters melaporkan bahwa Xiaohongshu tidak segera menanggapi permintaan komentar atas keputusan penangguhan ini.

Pihak kementerian mengaku telah menghubungi perusahaan induk platform yang berbasis di Shanghai. Upaya ini dilakukan untuk meminta langkah konkret dalam meningkatkan keamanan data di aplikasi tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan dari Xiaohongshu terkait permintaan tersebut.

Taiwan memiliki peraturan yang mewajibkan semua platform yang beroperasi di wilayahnya untuk mematuhi kerangka hukum setempat, termasuk dengan menunjuk perwakilan hukum di Taiwan. Aplikasi seperti Xiaohongshu tidak boleh beroperasi di luar yurisdiksi hukum Taiwan.

Masyarakat Taiwan diingatkan untuk tidak mengunduh aplikasi ini. Bagi yang telah menginstalnya, diminta untuk segera berhenti menggunakan platform tersebut.

"Mengingatkan masyarakat untuk tidak mengunduh perangkat lunak ini, dan bagi yang telah mengunduhnya harus berhenti menggunakannya serta beralih ke platform legal lain yang telah memenuhi standar keamanan informasi," jelas pernyataan resmi kementerian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

45.032 Warga Sumut Masih Mengungsi Akibat Bencana Alam

45.032 Warga Sumut Masih Mengungsi Akibat Bencana Alam

News
| Minggu, 07 Desember 2025, 23:27 WIB

Advertisement

Wisata Petik Melon Gaden Diserbu Pengunjung saat Panen Perdana

Wisata Petik Melon Gaden Diserbu Pengunjung saat Panen Perdana

Wisata
| Minggu, 07 Desember 2025, 12:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement