Advertisement
TikTok Kembali Dipakai Pemkot New York, Ini Aturan Barunya
TikTok / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Keputusan Pemkot New York mengizinkan kembali TikTok membuka peluang komunikasi lebih luas, namun diiringi aturan ketat demi mencegah kebocoran data pemerintah.
Dilansir dari Associated Press, Wali Kota New York, Zohran Mamdani, resmi mencabut larangan penggunaan TikTok pada perangkat pemerintah kota. Kebijakan ini diumumkan langsung melalui video di platform tersebut, menandai perubahan arah komunikasi digital di lingkungan pemerintahan.
Advertisement
Sebelumnya, TikTok dilarang selama hampir tiga tahun sejak era Wali Kota Eric Adams karena alasan keamanan nasional. Kini, aplikasi milik ByteDance tersebut kembali dimanfaatkan sebagai kanal resmi penyampaian informasi publik.
Meski diizinkan kembali, penggunaan TikTok tidak sepenuhnya bebas karena pemerintah kota menerapkan protokol keamanan siber yang sangat ketat. Setiap instansi diwajibkan menggunakan perangkat khusus yang hanya diperuntukkan untuk operasional TikTok.
BACA JUGA
Perangkat tersebut tidak boleh menyimpan data sensitif, tidak terhubung dengan sistem internal, serta dilarang menggunakan email pribadi dalam proses pendaftaran akun. Langkah ini diambil untuk meminimalkan potensi kebocoran data di tengah kekhawatiran global terhadap keamanan aplikasi berbasis luar negeri.
Kebijakan ini bertujuan memperluas jangkauan komunikasi pemerintah, khususnya kepada generasi muda yang lebih aktif di media sosial. Pemerintah menilai TikTok efektif untuk menyampaikan informasi layanan publik, kondisi darurat, hingga program kota secara cepat dan mudah dipahami.
Seusai kebijakan ini berlaku, akun resmi pemerintah kembali aktif dengan berbagai konten informatif, termasuk kolaborasi dengan atlet seperti Natasha Cloud. Strategi ini diharapkan mampu meningkatkan keterlibatan publik terhadap kebijakan pemerintah.
Zohran Mamdani dikenal sebagai pemimpin yang adaptif terhadap perkembangan digital, dengan pendekatan komunikasi yang dekat dengan masyarakat melalui konten media sosial. Popularitasnya juga banyak didorong oleh video edukatif yang membahas isu hunian dan kebijakan publik.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah mulai menyeimbangkan antara kebutuhan komunikasi digital dan keamanan data, sebuah isu yang juga relevan bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Ke depan, pengawasan dan regulasi ketat akan menjadi kunci agar pemanfaatan platform digital tetap aman tanpa mengorbankan transparansi informasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
IDF Bantah Terlibat Serangan yang Tewaskan 3 Prajurit TNI di Lebanon
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
Advertisement
Advertisement








