Advertisement
WHATSAPP : Pemuda Ini Dibui Setelah Pasang Foto Seronok di WhatsApp
Advertisement
Harianjogja.com, INGGRIS — Membocorkan foto mesum mantan pacarnya melalui WhatsApp, seorang pria harus menjalani hukuman penjara. Pengadilan menjatuhkan hukuman bui tiga bulan kepadanya.
Advertisement
Seperti dilansir dari laman Guardian, Jumat (28/11/2014), kejadian ini adalah kali pertamanya di Inggris, ada orang dihukum penjara gara-gara melakukan tindakan semacam itu.
Tersangka bernama Luke King yang tinggal di Nottingham dan baru berusia 21 tahun. Dia merasa marah setelah sang pacar memutuskan hubungan mereka.
Sebagai pelampiasan kekesalan, dia mengganti gambar profil WhatsApp miliknya dengan foto seronok sang mantan. Jadilah foto yang awalnya untuk konsumsi pribadi itu diketahui banyak orang.
Tentu saja sang mantan merasa sangat dipermalukan. Ia lapor polisi yang kemudian langsung tanggap dan menangkap King.
Pengadilan wilayah Derbyshire pun menjatuhkan hukuman tiga bulan bui kepadanya. Selain itu, dia juga dilarang menghubungi korban.
"Adalah penting bagi orang untuk menyadari kalau kejadian ini adalah pelanggaran hukum. Setiap orang yang mengalami kejahatan serupa harus segera lapor polisi," kata juru bicara kepolisian setempat.
Pemerintah Inggris memang baru saja merevisi undang-undang untuk mencegah revenge porn seperti itu. Revenge porn pada intinya adalah mendistribusikan gambar atau video esek-esek untuk balas dendam. Para pelakunya kini diancam dengan hukuman cukup berat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- SIM Keliling Sleman Dibuka Lagi, Warga Bisa Perpanjang SIM A dan C
- Mudik Lebaran 2026, Gunungkidul Siapkan Jalur Aman dan Alternatif
- Sleman Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026
- Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 6 Maret 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
- Bus KSPN Sinar Jaya Jogja-Parangtritis dan Baron: Rute, Jadwal, Tarif
Advertisement
Advertisement





