Advertisement
Petinggi Samsung Group Kena Tegur
Logo Samsung - Ist/Samsung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Regulator antimonopoli Korea Selatan pada Senin memberikan peringatan terhadap Lee Jae Yong, wakil pimpinan Samsung Group, atas tuduhan bahwa dia telah menyerahkan data palsu tentang afiliasi grup tersebut.
Dikutip dari Yonhap pada Senin (11/4/2022), para pemimpin kelompok bisnis besar di Korea Selatan harus menyerahkan rincian afiliasi serta informasi tentang eksekutif dan pemegang saham unit perusahaan kepada Fair Trade Commission (FTC) setiap tahun.
Advertisement
Pada tahun 2018-2019, menurut FTC, Lee Jae Yong menyerahkan dokumen di mana perusahaan yang diatur oleh direktur di luar grup dihilangkan dari afiliasi Samsung.
FTC mengatakan, kelalaian tersebut tidak mempengaruhi langkah mereka untuk menandai Samsung sebagai kelompok bisnis besar dalam daftar pengawasan antimonopoli. Namun, karena data yang dipalsukan, butuh lebih dari satu tahun untuk menaksir perusahaan yang terkena dampak di bawah sayap afiliasi Samsung.
Diketahui bahwa di Korea Selatan, grup bisnis besar dengan aset melebihi 5 triliun won atau sekitar Rp58 triliun wajib menyampaikan informasi bisnis mereka secara publik. Sedangkan, perusahaan yang memiliki aset 10 triliun won atau sekitar Rp116 triliun dilarang melakukan investasi ekuitas di antara afiliasi atau menawarkan jaminan pinjaman satu sama lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Hari Ini: Sirkulasi Siklonik Picu Hujan Lebat di Sejumlah Daerah
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 12 Februari 2026
- DPRD DIY Temukan Pekerja Sentra Bambu Belum Terkaver BPJS
- Telur Rp38.000 dan Cabai Rp100.000 per Kg, DPRD DIY Desak Pengawasan
- Pelayanan Publik Pemkab Bantul Dinilai ORI DIY, Ini Hasilnya
Advertisement
Advertisement







