Advertisement
FBI Tangkap Eks Insinyur Google Terkait Pencurian Data
Kantor Google - ist - techcrunch
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Skandal pencurian data prosesor Tensor milik Google terungkap. FBI menangkap dua mantan insinyur yang diduga mencuri ratusan rahasia dagang terkait lini Google Pixel.
Kasus ini menyeret tiga warga negara Iran yang didakwa atas 14 tuduhan, mulai dari konspirasi hingga pencurian rahasia dagang. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara puluhan tahun di Amerika Serikat.
Advertisement
Teknologi prosesor Tensor merupakan komponen utama pada lini ponsel pintar Google Pixel yang dikembangkan oleh Google. Jaksa federal menyebut ratusan dokumen rahasia terkait pengembangan chip tersebut diduga dicuri dan dibawa keluar perusahaan.
Ketiga terdakwa adalah Samaneh Ghandali (41), Soroor Ghandali (32), dan Mohammadjavad Khosravi (40). Mereka ditangkap pada Kamis (19/2/2026) dan dihadirkan ke pengadilan federal di San Jose, California.
BACA JUGA
Media bisnis Bloomberg melaporkan, Samaneh bekerja sebagai insinyur hardware di Google, Soroor merupakan mantan pegawai magang, sementara Khosravi diketahui memiliki pengalaman di perusahaan pengembang System-on-Chip (SoC) seperti Snapdragon.
Dalam dakwaan disebutkan, Samaneh diduga mengirim lebih dari 300 berkas rahasia perusahaan ke aplikasi komunikasi pihak ketiga yang berbasis di luar Amerika Serikat. Aksi tersebut terdeteksi sistem keamanan internal perusahaan.
Setelah temuan itu, penyelidikan dilakukan oleh Federal Bureau of Investigation (FBI). Akses kerja Samaneh kemudian dicabut permanen pada Agustus 2023.
Namun, jaksa menyebut para terdakwa tidak berhenti di situ. Mereka diduga berupaya menghapus jejak digital, termasuk menghapus komunikasi dan memotret layar komputer berisi data sensitif guna menghindari pelacakan otomatis sistem keamanan.
Pada Desember 2023, pasangan Samaneh dan Khosravi dilaporkan berada di Iran dan masih mengakses dokumen yang diduga hasil pencurian melalui perangkat pribadi.
Juru bicara Google, José Castañeda, menyatakan perusahaan telah memperkuat sistem keamanan internal dan akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melindungi rahasia dagang.
Setiap terdakwa terancam hukuman 10 tahun penjara untuk setiap dakwaan pencurian rahasia dagang. Selain itu, tuduhan menghalangi proses peradilan dapat menambah ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Pengadilan juga menetapkan denda maksimal US$250.000 per dakwaan.
Skandal pencurian data prosesor Pixel ini menjadi peringatan serius bagi industri teknologi global tentang pentingnya perlindungan rahasia dagang di tengah persaingan pengembangan chip yang semakin ketat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Pelajar Tewas di Tual Maluku, Bripda MS Akui Lalai dan Menyesal
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







