Advertisement

Luhut Sebut Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Diumumkan Pekan Depan

Nyoman Ary Wahyudi
Jum'at, 27 Januari 2023 - 07:47 WIB
Budi Cahyana
Luhut Sebut Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Diumumkan Pekan Depan Menko Luhut Binsar Pandjaitan - JIBI/Bisnis.com/Khadijah Shahnaz

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan subsidi kendaraan listrik sebesar Rp7 juta per unit akan diumumkan pekan depan. 

Luhut mengatakan keputusan terkait dengan besaran insentif serta kemudahan lainnya untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri sudah disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa waktu lalu.

Advertisement

“Tadi angkanya sudah saya laporin, Presiden [Joko Widodo] setuju, benchmark-nya dengan Thailand kira kira plus minus sudah tidak perlu rahasia lagi itu,” kata Luhut dalam Saratoga Investment Summit di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

BACA JUGA: Jakal Nomor 1, Ini 10 Jalan Provinsi DIY Paling Padat

Selepas acara, Luhut membocorkan besaran subsidi yang disiapkan untuk satu unit motor listrik baru berada di angka Rp7 juta.

Sementara, Luhut mengatakan, subsidi yang diberikan kepada mobil listrik belakangan akan dilakukan lewat pengurangan pajak.

“Mobil insentifnya akan diberikan pajaknya yang 11 persen akan dikurangi berapa persen,” kata dia.

Di sisi lain, Luhut mengatakan, pasar otomotif di Indonesia terbilang besar untuk penetrasi baru kendaraan listrik mendatang. Malahan dengan asumsi 130 juta motor konvensional saat ini, pemerintah menargetkan dapat memasukkan pasar motor listrik sebesar 10 persen dalam waktu dekat.

“Silahkan nanti ada dua jalan, satu lewat konversi motor biasa ke listrik satu lagi dari sepeda motor listrik yang murni itu angkanya akan diberikan nanti,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku rencana pemerintah terkait subsidi pembelian mobil dan sepeda motor listrik diperlukan untuk memacu pertumbuhan industri kendaraan listrik.

Menurutnya, dengan pemberian insentif industri mobil listrik, motor listrik, maka negara bisa berkembang sehingga dapat mendongkrak pemasukan pajak dan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak).

“Yang paling penting akan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya. Kita harus lihat beli sekarang hampir semua negara melakukan pemberian insentif, ini dilakukan dengan kalkulasi dan kajian serta mempelajari negara-negara lain terutamanya di Eropa yang sudah melakukan," ujarnya di Istana Negara, Rabu (21/12/2022).

Anggaran insentif itu, sebagaimana dikatakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperkirakan mencapai Rp5 triliun. Nilai tersebut akan dibagi untuk mobil, motor, hingga bus listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium untuk Jaga Stok di Pasaran

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement